Cara Sementara Pemerintah Selamatkan Sritex
Ilustrasi. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)
MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex dan agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan cara pemerintah menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex, salah satunya dengan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.
"Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator,” kata Airlangga saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Untuk langkah berikutnya, pemerintah masih memantau perkembangan putusan pengadilan. Sebagai negara hukum, lanjutnya, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
Menaker Sebut PT Sritex Pailit Akibat Manajemen Lalai Memitigasi Risiko
"Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan,” ujarnya.
Sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan langkah-langkah yang dapat diambil agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik.
Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.
"Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir