Headline

Capim KPK Alexander Marwata Tawarkan Pilkada Langsung Ditiadakan, Maksudnya?

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 September 2019
 Capim KPK Alexander Marwata Tawarkan Pilkada Langsung Ditiadakan, Maksudnya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Alexander Marwata mengajukan sebuah gagasan tak lazim saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Terkait dengan penguatan fungsi pencegahan KPK, kandidat yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua KPK itu menawarkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung ditiadakan. Hal ini berdasarkan maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang terjerat korupsi akibat mahalnya ongkos politik Pilkada langsung.

Baca Juga:

Irjen Firli Enggan Beberkan Rahasia Strategi Berantas Korupsi

"Survei Mendagri itu kan rata-rara kepala daerah itu mengeluarkan uang atau modal Rp 20-30 miliyar , itu nggak mungkin selama 5 tahun dia menjabat penghasilannya akan mencapai itu. Kalau dia pakai uang sendiri paling enggak dia akan mencari gimana caranya supaya modal balik," jelas Alex di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

Capim KPK Alexander Marwata anjurkan Pilkada langsung ditiadakan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Lebih lanjut, Alex yang maju dalam pencalonan pimpinan KPK dari unsur kejaksaan itu mengungkapkan saat ini, operasi tangkap tangan menjadi senjata KPK dalam menindak para koruptor khususnya para kepala daerah.

Alex melanjutkan, selaku petahana, ia mengakui operasi tangkap tangan masih menjadi senjata dalam menindak koruptor terutama dari kepala daerah. Apalagi dalam penelitian LIPI mengungkapkan bahwa, mahalnya ongkos Pilkada menyebabkan para kepala daerah ingin cepat-cepat 'balik modal' dan salah satu akibatnya penyelewengan dana pun marak. Ia tak menampik, kepala daerah kini marak menjadi pelaku korupsi lantaran biaya politik yang mahal.

"Kalau uangnya itu pinjem ya dia akan mengembalikan, kalau disokong oleh penyandang dana paling enggak dia harus balas budi lah. Kan itu aja, muternya seperti itu," ungkap Alex.

Alex mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian bersama LIPI untuk mencarikan solusi.

"Apa yang bisa kita upayakan untuk perbaikan ini, (dijawab) 'satu aja pak Alex, kalau bisa jangan ada pilkada langsung," ungkap dia.

Baca Juga:

Aktivis 98 Nilai Kinerja KPK Bobrok

Dalam pemaparannya, ia juga menekankan soal pentingnya fungsi pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

"Kita lihat kan kebanyakan korupsi itu kan karena salah satu sistemnya yang lemah, kami upayakan ada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan maupun layanan publik, dan itu yang sudah kami lakukan kan. Lewat program KPK, perbaikan tata kelola perbaikan sistem, pembentukan e-ptsp, e-planning, e-budgeting, itu yang sudah kami lakukan," kata Alex.

Dalam momen ini, Alex juga membantah, ada upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sudah lama di sana setahun dua bulan, saya kira tidak ada upaya untuk pelemahan KPK. Tidak ada, kita justru memperkuat KPK," tandas Alexander Marwata.(Knu)

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

#Alexander Marwata #Capim KPK #Korupsi Kepala Daerah #Komisi III DPR #Fit And Proper Test
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Bagikan