Headline

Capim KPK Alexander Marwata Tawarkan Pilkada Langsung Ditiadakan, Maksudnya?

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 September 2019
 Capim KPK Alexander Marwata Tawarkan Pilkada Langsung Ditiadakan, Maksudnya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Alexander Marwata mengajukan sebuah gagasan tak lazim saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Terkait dengan penguatan fungsi pencegahan KPK, kandidat yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua KPK itu menawarkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung ditiadakan. Hal ini berdasarkan maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang terjerat korupsi akibat mahalnya ongkos politik Pilkada langsung.

Baca Juga:

Irjen Firli Enggan Beberkan Rahasia Strategi Berantas Korupsi

"Survei Mendagri itu kan rata-rara kepala daerah itu mengeluarkan uang atau modal Rp 20-30 miliyar , itu nggak mungkin selama 5 tahun dia menjabat penghasilannya akan mencapai itu. Kalau dia pakai uang sendiri paling enggak dia akan mencari gimana caranya supaya modal balik," jelas Alex di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

Capim KPK Alexander Marwata anjurkan Pilkada langsung ditiadakan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (MP/Ponco Sulaksono)

Lebih lanjut, Alex yang maju dalam pencalonan pimpinan KPK dari unsur kejaksaan itu mengungkapkan saat ini, operasi tangkap tangan menjadi senjata KPK dalam menindak para koruptor khususnya para kepala daerah.

Alex melanjutkan, selaku petahana, ia mengakui operasi tangkap tangan masih menjadi senjata dalam menindak koruptor terutama dari kepala daerah. Apalagi dalam penelitian LIPI mengungkapkan bahwa, mahalnya ongkos Pilkada menyebabkan para kepala daerah ingin cepat-cepat 'balik modal' dan salah satu akibatnya penyelewengan dana pun marak. Ia tak menampik, kepala daerah kini marak menjadi pelaku korupsi lantaran biaya politik yang mahal.

"Kalau uangnya itu pinjem ya dia akan mengembalikan, kalau disokong oleh penyandang dana paling enggak dia harus balas budi lah. Kan itu aja, muternya seperti itu," ungkap Alex.

Alex mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian bersama LIPI untuk mencarikan solusi.

"Apa yang bisa kita upayakan untuk perbaikan ini, (dijawab) 'satu aja pak Alex, kalau bisa jangan ada pilkada langsung," ungkap dia.

Baca Juga:

Aktivis 98 Nilai Kinerja KPK Bobrok

Dalam pemaparannya, ia juga menekankan soal pentingnya fungsi pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

"Kita lihat kan kebanyakan korupsi itu kan karena salah satu sistemnya yang lemah, kami upayakan ada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan maupun layanan publik, dan itu yang sudah kami lakukan kan. Lewat program KPK, perbaikan tata kelola perbaikan sistem, pembentukan e-ptsp, e-planning, e-budgeting, itu yang sudah kami lakukan," kata Alex.

Dalam momen ini, Alex juga membantah, ada upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sudah lama di sana setahun dua bulan, saya kira tidak ada upaya untuk pelemahan KPK. Tidak ada, kita justru memperkuat KPK," tandas Alexander Marwata.(Knu)

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

#Alexander Marwata #Capim KPK #Korupsi Kepala Daerah #Komisi III DPR #Fit And Proper Test
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Bagikan