Caleg PBB Ini Mengaku Ikut Pelatihan Tim Jokowi soal Kecurangan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Caleg PBB Ini Mengaku Ikut Pelatihan Tim Jokowi soal Kecurangan

Saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan PHPU di Gedung MK, Kamis (20/6) dini hari. (ANTARA/Dyah Dwi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan relawan IT, Haerul Anas Suaidi sebagai saksi di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Anas mengatakan dirinya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, Jokowi-Ma'ruf. Ia menceritakan mendapat pelatihan dari partai dan Tim kampanye Nasional (TKN).

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Saya mendapatkan materi pelatihan 2 hari itu di mana ingatan saya juga ada slidenya adalah ada satu slide materi kecurangan bagian dari demokrasi. Materi ini diupload ke suatu drive dan ditayangkan pada saat bapak Moeldoko kalau tidak salah," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari.

BACA JUGA: Saksi Ahli IT dari Kubu Prabowo-Sandi Dinilai Justru Untungkan KPU

Anas menilai, materi yang disajikan ada yamg cukup mengagetkan sehingga perlu disampaikan ke publik.

"Teman saya kaget kalau ini dikatakan bagian demokrasi. Maka kami keberatan sebetulnya dan sejak itu saya merasa tidak nyaman tapi karena ditugaskan partai dan saya akan sampai selesai," terang Anas.

Hakim lantas meminta Anas menjelaskan soal isu materi itu seraya diminta tak beropini.

"Saya rasa saya gak beri opini. Saya anya merasakan sesuatu yang dibuka bahwa ada pelatihan saksi dari TKN," jelas Anas.

Anas membantah bahwa ia diminta melakukan kecurangan. Hanya mendengar kalau kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

Mahkamah Konstitusi. Foto: MP/Rizki Fitrianto

"Lebih cenderung yang kedua bahwa ini pengakuan kecurangan itu suatu kewajaran. Kami emang gak dilatih untuk itu. Toh ni semacam pengakuan," terang Anas

BACA JUGA: Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi, Yusril: Tak Masalah karena Pas Hari Libur

Sehingga, Anas berkesimpulan kalau kecurangan diperbolehkan.

"Artinya kita diberikan persepsi ini diizinkan. Ada materi lain yang menurut saya gak sesuai kaidah demokrasi," terang Anas. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Bagikan