Pilpres 2019

Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi, Yusril: Tak Masalah karena Pas Hari Libur

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Juni 2019
 Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi, Yusril: Tak Masalah karena Pas Hari Libur

etua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai, tudingan saksi soal dukungan sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah kepada Joko Widodo bukanlah suatu permasalahan.

Menurur Yusril, deklarasi dukungan itu dilakukan saat hari libur, dimana mereka sedan tak bertugas.

"Ternyata kegiatan itu dilaksanakan pada hari libur. Jadi itu bukan suatu pelanggaran," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Yusril melanjutkan, soal adanya tuduhan petugas KPPS membantu orang tua mencoblos merupakan sesuatu yang tak melanggar hukum.

"Sudah diterangkan oleh KPU maupun Bawaslu bahwa di TPS itu, karena jika dianggap sebagai temuan, kalau orang tua itu boleh, orang sudah tua, sakit, boleh. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti," imbuh Yusril.

Ganjar Pranowo bersama sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah saat deklarasi dukung Jokowi
Ganjar Pranowo bersama 31 kepala daerah dari Jawa Tengah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 (MP/Ismail)

Ia menjelaskan, belum ada satu saksi dari 7 yang dihadirkan mampu menjelaskan bukti kecurangan Pemilu.

"Belum ada satupun yang bisa membuktikan kecurangan pemilu. Aatu dalil pun enggak ada," terang Yusril.

Yusril beranggapan, tugas Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum Prabowo-Sandi ini bisa membuktikan tuduhan selama ini, bahwa pemilu curang.

"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Anda dituduhkan oleh calon presiden dan wakil presiden. Tapi ini kan kami kembakikan ke pak Jokowi pak Ma'ruf, siapa dia pemaaf tidak tegas seperi saya. Penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," ungkap Yusril.

BACA JUGA: Meski Belum Cair, Kadisdik DKI: Dana KJP Jangan Buat Beli Rokok dan Sembako

Respons BW Soal Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo-Sandi

"Gembar-gembor bisa membuktikan, diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup membuktikan apa-apa di persidangan," tambah Yusril.

Ia melihat fakta-fakta dipersidangn dimana tuduhan yang dikeluarkan tak berbobot.

"Keyakinan saya, tapi keyakinan bukan sekedar keyakinan. Anda kan menyaksikan juga bagaimana saksi saksi itu memberikan kesaksian," tutup Yusril.(Knu)

#Pelanggaran Pemilu #Mahkamah Konstitusi #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Bagikan