Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan dirinya bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/9) besok.
Pria yang karib disapa Cak Imin ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja.
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya dimintai kedatangan," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (6/9).
Baca Juga:
KPK Periksa Cak Imin di Kasus Kemnaker Besok
Sedianya Cak Imin diperiksa oleh penyidik KPK, kemarin. Namun, ia tak bisa hadir dengan alasan akan menghadiri acara di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPR RI itu semula akan membuka forum MTQ internasional. Namun, Cak Imin batal membuka acara tersebut karena ditolak oleh Bupati Tanah Laut, Sukamta.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012.
Baca Juga:
PKS Sentil Sikap Politik Anies Sepihak Pilih Cak Imin: Tidak Boleh Terulang
Kemenaker saat itu dikomandoi oleh Cak Imin. Ia diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Reyna Usman. (Pon)
Baca Juga:
PKB Sebut Cak Imin Batal Buka MTQ di Tanah Laut akibat Intimidasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook