Cabut Larangan Foto Dalam Pesawat, Garuda Indonesia: Itu Edaran Internal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 Juli 2019
Cabut Larangan Foto Dalam Pesawat, Garuda Indonesia: Itu Edaran Internal

Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Maskapai Garuda Indonesia akhirnya mencabut surat pengumuman terkait larangan memotret bagi awak kabin maupun penumpang di dalam pesawat. Setelah mencabut surat tersebut, Garuda menggantinya dengan imbauan.

“Sehubungan dengan beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik,” ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dalam keterangannya, Selasa (16/7).

Baca Juga: Garuda Indonesia Larang Foto Dalam Pesawat

Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.

Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya. Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat.

“Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan,” jelas Ikhsan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Rela Merugi

Dia menambahkan hal ini juga wujud komitmen Garuda Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.

“Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain,” ungkap dia.

garuda larang foto
Surat Larangan Memotret di dalam Pesawat Garuda Indonesia (Istimewa)

Sebelumnya, Garuda Indonesia melarang aktivitas pengambilan foto baik oleh penumpang maupun awak kabindi dalam pesawat berdasarkan pengumuman NO.JKTCSS/PE/60145/19.

Dalam lembar pengumuman yang tengah viral tersebut, telah ditandatangani oleh Pjs. SM. FA Standardization & Development Evi Oktaviana di Jakarta pada 14 Juli 2019.

“Menindaklanjuti arahan dari manajemen, kepada seluruh awak kabin diinformasikan sebagai berikut: Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang,” tulis dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Alasan Garuda Indonesia Berani Turunkan Tarif Tiket

Tertulis pula awak kabin harus menggunakan bahasa yang assertive (tegas) dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk point 1 di atas, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan.

Ketiga, perusahaan akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas. Pihak Garuda, sebagaimana diwartakan Antara, belum memberikan keterangan terkait beredarnya surat pengumuman tersebut. (*)

#Garuda Indonesia #Fotografi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Indonesia
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Anugerah Pewarta Foto Indonesia merupakan ajang penghargaan paling bergengsi untuk insan wartawan foto di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Indonesia
Produk AI Wajib Pakai Watermark
Watermark pada produk teknologi kecerdasan buatan tersebut penting guna membantu masyarakat, terutama orang tua maupun lanjut usia (lansia) yang tidak mengikuti perkembangan di era teknologi digital sekarang ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Produk AI Wajib Pakai Watermark
Fun
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Kolaborasi ini menjadi langkah baru UNERD dalam menghadirkan produk lokal yang serasi dengan gaya hidup dan generasi hari ini.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Februari 2026
Lewat Fly the Local Ways, UNERD Lepas Landas Bareng Tahilalats dan Garuda Indonesia
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Tekno
Xiaomi 15T Series Hadir, Masih Yakin Mau Bawa Kamera Berat Saat Traveling?
Xiaomi 15T Series mengusung Leica Summilux optical lens dengan dukungan dua Leica photographic styles yakni Leica Authentic Look dan Leica Vibrant Look
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Xiaomi 15T Series Hadir, Masih Yakin Mau Bawa Kamera Berat Saat Traveling?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Beredar informasi yang menyebut Garuda Indonesia merekrut pramugari gadungan yang sempat viral, cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Fun
Sony A7 V Meluncur dengan Sensor 33 MP dan AI Canggih, Intip Keunggulannya
Sony A7 V hadir dengan sensor 33 MP, prosesor BIONZ XR2 berbasis AI, video 7K oversampled, dan autofocus canggih. Rilis Desember 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Sony A7 V Meluncur dengan Sensor 33 MP dan AI Canggih, Intip Keunggulannya
Indonesia
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Musim libur natal dan tahun baru ini, Garuda Indonesia hanya dapat mengoperasikan 58 pesawat dari total 72 armada yang dimiliki.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Bagikan