Cabut Larangan Foto Dalam Pesawat, Garuda Indonesia: Itu Edaran Internal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 Juli 2019
Cabut Larangan Foto Dalam Pesawat, Garuda Indonesia: Itu Edaran Internal

Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Maskapai Garuda Indonesia akhirnya mencabut surat pengumuman terkait larangan memotret bagi awak kabin maupun penumpang di dalam pesawat. Setelah mencabut surat tersebut, Garuda menggantinya dengan imbauan.

“Sehubungan dengan beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik,” ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dalam keterangannya, Selasa (16/7).

Baca Juga: Garuda Indonesia Larang Foto Dalam Pesawat

Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.

Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya. Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat.

“Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan,” jelas Ikhsan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Rela Merugi

Dia menambahkan hal ini juga wujud komitmen Garuda Indonesia terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.

“Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain,” ungkap dia.

garuda larang foto
Surat Larangan Memotret di dalam Pesawat Garuda Indonesia (Istimewa)

Sebelumnya, Garuda Indonesia melarang aktivitas pengambilan foto baik oleh penumpang maupun awak kabindi dalam pesawat berdasarkan pengumuman NO.JKTCSS/PE/60145/19.

Dalam lembar pengumuman yang tengah viral tersebut, telah ditandatangani oleh Pjs. SM. FA Standardization & Development Evi Oktaviana di Jakarta pada 14 Juli 2019.

“Menindaklanjuti arahan dari manajemen, kepada seluruh awak kabin diinformasikan sebagai berikut: Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang,” tulis dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Alasan Garuda Indonesia Berani Turunkan Tarif Tiket

Tertulis pula awak kabin harus menggunakan bahasa yang assertive (tegas) dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk point 1 di atas, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan.

Ketiga, perusahaan akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas. Pihak Garuda, sebagaimana diwartakan Antara, belum memberikan keterangan terkait beredarnya surat pengumuman tersebut. (*)

#Garuda Indonesia #Fotografi
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Xiaomi 15T Series Hadir, Masih Yakin Mau Bawa Kamera Berat Saat Traveling?
Xiaomi 15T Series mengusung Leica Summilux optical lens dengan dukungan dua Leica photographic styles yakni Leica Authentic Look dan Leica Vibrant Look
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Xiaomi 15T Series Hadir, Masih Yakin Mau Bawa Kamera Berat Saat Traveling?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Beredar informasi yang menyebut Garuda Indonesia merekrut pramugari gadungan yang sempat viral, cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Fun
Sony A7 V Meluncur dengan Sensor 33 MP dan AI Canggih, Intip Keunggulannya
Sony A7 V hadir dengan sensor 33 MP, prosesor BIONZ XR2 berbasis AI, video 7K oversampled, dan autofocus canggih. Rilis Desember 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Sony A7 V Meluncur dengan Sensor 33 MP dan AI Canggih, Intip Keunggulannya
Indonesia
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Musim libur natal dan tahun baru ini, Garuda Indonesia hanya dapat mengoperasikan 58 pesawat dari total 72 armada yang dimiliki.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Langkah ini diklaim menjadi bagian dari strategi jangka panjang GIAA untuk memperkuat dua pilar utama bisnisnya - Garuda Indonesia dan Citilink
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Indonesia
Pengelola GBK Siapkan Aturan Anyar Bagi Komunitas Fotografi, Foto Kegiatan Komersil Harus Bayar
Kegiatan dokumentasi pribadi diperbolehkan dengan menggunakan ponsel, kamera mirrorless, DSLR, atau kamera aksi, termasuk penggunaan tongkat swafoto (tongsis), dan monopod.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengelola GBK Siapkan Aturan Anyar Bagi Komunitas Fotografi, Foto Kegiatan Komersil Harus Bayar
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park
Sebab, taman tersebut didesain sebagai ruang terbuka hijau yang inklusif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park
Indonesia
Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta
Untuk aktivitas fotografi dengan tujuan komersial, Distamhut menetapkan tarif yang diatur sesuai dengan aturan retribusi resmi daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta
Indonesia
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Fajar menekankan pentingnya pemahaman bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Bagikan