Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park

Tebet Eco Park. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, melayangkan kritik tajam terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh komunitas fotografer di Tebet Eco Park.

Menurutnya, praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan ruang publik yang sangat mencederai tujuan utama pembangunan taman terbuka hijau tersebut.

"Saya menyikapi serius terkait adanya laporan pungutan liar sebesar Rp500 ribu yang diduga dilakukan oleh sebuah komunitas fotografer terhadap pengunjung Tebet Eco Park," tegas Kenneth di Jakarta, Rabu.

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya penyalahgunaan fasilitas umum, tetapi juga merusak semangat awal pembangunan taman.

Baca juga:

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Sebab, taman tersebut didesain sebagai ruang terbuka hijau yang inklusif, gratis, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi.

Komersialisasi Ruang Publik dan Desakan Investigasi

Anggota Komisi C DPRD Jakarta itu mengingatkan bahwa pembangunan Tebet Eco Park didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang berasal dari uang pajak masyarakat.

Dengan demikian, semua fasilitas di dalamnya adalah hak publik yang secara prinsip tidak boleh dikomersialkan oleh pihak mana pun tanpa izin resmi.

"Harus dipahami bahwa Tebet Eco Park ini dibangun dari uang pajak masyarakat Jakarta. Tidak boleh ada individu, kelompok, atau komunitas mana pun yang mengkomersialkan area taman secara sepihak," ujar pria yang akrab disapa Bang Kent tersebut.

Pungutan liar semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan bahwa ruang publik hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayar, padahal inti dari taman ini adalah menjunjung tinggi keadilan akses.

Selain itu, Bang Kent menyoroti adanya kelemahan pengawasan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) serta Unit Pengelola Kawasan Tebet Eco Park. Ia menekankan bahwa kegiatan yang berbau komersial seharusnya diawasi secara ketat untuk mencegah praktik pungli.

Baca juga:

Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Distamhut dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar tersebut.

"Pemerintah harus menelusuri secara mendalam apakah benar ada pungutan liar ini, siapa yang terlibat, dan bagaimana mereka bisa beroperasi di ruang publik tanpa adanya pengawasan. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, baik administratif maupun hukum," tutupnya.

Terakhir, Bang Kent juga meminta Pemprov DKI untuk segera menata ulang mekanisme perizinan aktivitas fotografi komersial di ruang publik agar batas antara kegiatan profesional berbayar dan kegiatan rekreasi warga menjadi jelas dan transparan.

#Tebet Eco Park #Fotografi #Fotografer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park
Sebab, taman tersebut didesain sebagai ruang terbuka hijau yang inklusif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tata Ulang Izin Foto Komersial di Tebet Eco Park
Indonesia
Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta
Untuk aktivitas fotografi dengan tujuan komersial, Distamhut menetapkan tarif yang diatur sesuai dengan aturan retribusi resmi daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta
Indonesia
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Fajar menekankan pentingnya pemahaman bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Indonesia
Viral Pungli Foto di Tebet Eco Park, Pemprov DKI Tegaskan Taman Milik Bersama
Tindakan tersebut merugikan pengunjung sekaligus menodai citra taman sebagai ruang interaksi sosial yang terbuka bagi semua kalangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Pungli Foto di Tebet Eco Park, Pemprov DKI Tegaskan Taman Milik Bersama
Indonesia
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Koordinator komunitas sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Pramono bahkan baru mengetahui ada komunitas fotografi yang meminta uang dari warga yang memotret di taman sana.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Lifestyle
Keseruan Hari Pertama LaLaLa Fest 2025 Bareng OPPO Reno 14 Series, Hasil Fotonya Enggak Kaleng-kaleng!
Keseruan hari pertama LaLaLa Fest 2025 bersama OPPO Reno 14 Series sangat meninggalkan kesan. HP ini wajib dibawa saat menonton konser.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Keseruan Hari Pertama LaLaLa Fest 2025 Bareng OPPO Reno 14 Series, Hasil Fotonya Enggak Kaleng-kaleng!
ShowBiz
Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit
Fitur baru Google Photos kini bisa mempertahankan kualitas HDR setelah diedit. Jadi, kualitas foto akan tetap jernih meski sudah diedit.
Soffi Amira - Rabu, 02 Juli 2025
Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit
ShowBiz
Menjelajahi Emosi Lewat Lensa: Mikael Aldo Rilis Photobook ‘PROPHECY’
Setiap gambar dalam buku tersebut merupakan fragmen, momen, atau pertanyaan yang muncul dari lanskap emosional pribadi Mikael Aldo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Menjelajahi Emosi Lewat Lensa: Mikael Aldo Rilis Photobook ‘PROPHECY’
Fun
Fujifilm Rilis instax mini 41, Kamera Analog Instan dengan Tampilan Retro
Kamera analog instan Fujifilm instax mini 41 dibanderol seharga Rp 1,7 jutaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Mei 2025
Fujifilm Rilis instax mini 41, Kamera Analog Instan dengan Tampilan Retro
Bagikan