Garuda Indonesia Larang Foto Dalam Pesawat
Pesawat Garuda Indonesia (MP/Widi Hatmoko)
MerahPutih.com - Maskapai Garuda Indonesia resmi melarang aktivitas mengambil foto di dalam pesawat yang tertuang dalam pengumuman NO.JKTCSS/PE/60145/19.
Pengumuman itu telah ditandatangani Pjs. SM. FA Standardization & Development Evi Oktaviana di Jakarta pada Minggu 14 Juli 2019 lalu. Dalam surat pengumuman ditulis tegas, baik penumpang maupun awak kabin tidak diperbolehkan mengambil foto di dalam pesawat.
Baca Juga: Alasan Garuda Indonesia Berani Turunkan Tarif Tiket
“Menindaklanjuti arahan dari manajemen, kepada seluruh awak kabin diinformasikan sebagai berikut: Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh awak kabin ataupun penumpang,” tulis dalam pengumuman Garuda, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (16/7).
Awak kabin Garuda harus menggunakan bahasa yang "assertive" (tegas) dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk point 1 di atas, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan. Ketiga, perusahaan akan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.
Baca Juga: Garuda Indonesia Rela Merugi
Hingga saat ini, Garuda belum memberikan keterangan terkait beredarnya surat pengumuman itu, ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, sempat viral foto menu dengan tulisan tangan di penerbangan kelas bisnis oleh seorang influencer dengan akun @rius.vernandes. Dia mengunggah sebuah foto makanan ke Instagram Story karena awak kabin beralasan menu yang seharusnya digunakan masih dalam proses pencetakan. (*)
Baca Juga: Selamat Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Maskapai Terbaik Dunia
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
AirAsia Gandeng Hyrox Asia Pasifik, Kembangkan Wisata Olahraga dan Gaya Hidup Aktif
[HOAKS atau FAKTA]: Garuda Indonesia Rekrut 'Pramugari Gadungan' yang Pakai Seragam Maskapai Batik Air
Bantimurung Jadi Posko Pencarian Pesawat ATR Hilang Kontak, Helikopter TNI AU Diterjunkan
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara