Buruh Yakin Dilibatkan Penuh dalam RUU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Agustus 2020
Buruh Yakin Dilibatkan Penuh dalam RUU Cipta Kerja

Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) percaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menyerap aspirasi buruh soal RUU Cipta Kerja.

Di mana Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan melibatkan unsur serikat pekerja yang mewakili 32 Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja di Indonesia antara lain ; KSPSI AGN, KSPI, Federasi yang tergabung di dalam KSPSI Yoris, dan federasi serikat pekerja lain dengan Panja Baleg RUU Cipta Kerja.

Baca Juga:

Bola Panas RUU Cipta Kerja Ada di Tangan DPR

“Pada prinsipnya, Panja Baleg RUU Cipta Kerja sepaham bahwa khusus klaster ketenagakerjaan bagi yang sudah tercantum di UU 13/2003 semaksimal mungkin tidak akan diubah atau dilakukan revisi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (12/8).

Tetapi bagi persoalan yang belum diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 seperti pekerja digital ekonomoi, pekerja UMKM, transportasi online, dan lain sebagainya, akan diatur tersendiri untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja.

Dalam sarasehan ini, serikat pekerja menyerahkan tiga konsep, yaitu tanya jawab seputar RUU Cipta Kerja, ringkasan eksekutif, dan analisa kritis klaster ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan ini, Sufmi Dasco Ahmad menawarkan tim bersama antara serikat pekerja dan Panja Baleg RUU Cipta Kerja untuk membahas pasal demi pasal klaster ketenagakerjaan.

“Kami sepakat atas arahan Wakil Ketua DPR RI pak Sufmi Dasco untuk dibentuk tim bersama antara Panja Baleg DPR RI RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan untuk membahas pasal demi pasal dalam klaster ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal.

Menurutnya, tim akan mulai rapat tanggal 18 Agustus. Usulannya, rapat akan dilakukan seminggu 2 hari dan setiap hari berdiskusi sekitar 4 jam.

“Panja Baleg dan Pak Dasco mengapresiasi konsep usulan serikat pekerja. Masukan tersebut akan menjadi dasar pembahasan tim bersama, yang kemudian dijadikan bahan argumentasi panja Baleg dalam pembahasan dengan pemerintah tentang RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sidang pembahasan RUU Cipta Kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI.. (ANTARA/Imam B)
Sidang pembahasan RUU Cipta Kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI.. (ANTARA/Imam B)

Menurut para pimpinan serikat pekerja yang hadir dalam sarasehan tersebut, tim ini ada perbedaan mendasar dengan tim teknis yang dibentuk oleh Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan.

Tim teknis hanya sebagai alat legitimasi atau sekadar stempel, agar terkesan pemerintah sudah memenuhi prosedur dan mengundang unsur tripartit.

Padahal hasil akhirnya tidak ada perubahan di dalam draft RUU Cipta Kerja yang sudah diajukan.

Sedangkan tim bersama serikat pekerja dengan Panja Baleg RUU Cipta Kerja akan membahas substansi materi klaster ketenagakerjaan pasal demi pasal.

Kemudian hasilnya oleh Panja Baleg dijadikan bahan argumentasi pembahasan RUU tersebut dengan pemerintah.

“Jadi, dalam tim bersama ini, posisi serikat pekerja bukan sebagai alat legitimasi atau sekedar stempel untuk mengugurkan prosedur. Tetapi lebih pada membahas substansi RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah sudah merumuskan berbagai polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Perdebatan di pemerintah sudah selesai.

"Tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Soal RUU Cipta Kerja, PKS Desak Pemerintah Tak Kembali Putar Jarum Sejarah ke Era Sentralistik

Pembahasan berbagai polemik omnibus law itu dilakukan tim khusus yang berisikan pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha.

Tim itu mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima semua pihak.

"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-kali itu pemerintah sampai pada rumusan-rumusan," ungkap dia.

Rumusan yang dibuat pemerintah sudah diserahkan kepada DPR. Nantinya, DPR akan mempertimbangkan rumusan yang dibuat pemerintah.

"Apakah DPR setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat buruh," ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

DPD Siap Pelototi 174 Pasal RUU Cipta Kerja Omnibus Law

#Omnibus Law #RUU Cipta Kerja #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Kawasan hunian tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Berita Foto
Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjabat tangan dengan Ketua Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan
Berita Foto
Dari Berbagai Penjuru, Buruh Konvoi Motor Menuju Monas Peringati Hari Buruh 2026
Ribuan buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor saat menuju Monas melalui Jalan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Dari Berbagai Penjuru, Buruh Konvoi Motor Menuju Monas Peringati Hari Buruh 2026
Indonesia
Presiden Prabowo Dipastikan Turun Saat Peringatan May Day Monas
Pemerintah ingin menegaskan satu hal bahwa posisi pemerintah bukan berhadapan dengan pekerja atau buruh, melainkan berdiri bersama dengan para buruh
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Dipastikan Turun Saat Peringatan May Day Monas
Bagikan