Bola Panas RUU Cipta Kerja Ada di Tangan DPR


Logo DPD RI. ANTARA FOTO
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah rampung dibahas oleh tim tripartit. Selanjutnya, hasil akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih lanjut secara terbuka.
"Nah itu saja, jadi pemerintah mencatat itu sudah selesai perdebatan-perdebatan itu, tinggal nanti bagaimana kita memperdebatkannya kembali di DPR. Apakah DPR setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat buruh," Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan, Sabtu (8/8).
Baca Juga:
Kawal RUU Cipta Kerja, Ketua DPD Minta Senator Fokus di Kepentingan Daerah
Pembahasan berbagai polemik omnibus law itu dilakukan tim khusus yang berisikan pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha. Tim itu mencari rumusan-rumusan yang bisa diterima semua pihak.
"Dan sesudah diadakan beberapa pertemuan berkali-kali itu pemerintah sampai pada rumusan-rumusan," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Rumusan yang dibuat pemerintah sudah diserahkan kepada DPR. Nantinya, DPR akan mempertimbangkan rumusan yang dibuat pemerintah.
"Apakah DPR setuju terhadap apa yang sudah dibicarakan oleh pemerintah dan disimpulkan oleh pemerintah bersama serikat buruh," ujar dia.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law masih berlangsung di DPR.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pemerintah menargetkan RUU tersebut dapat disahkan pada bulan Agustus 2020.
Baca Juga:
RUU Cipta Kerja Diprotes, Bahlil: Seolah Negara Ini Mau Bubar Saja
Menurut Bahlil, RUU Cipta Kerja ini hal yang harus dibahas dalam proses politik, tapi punya dampak langsung ke ekonomi. Sehingga, penerapannya harus disegerakan agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat diraih.
"Ekonomi itu momentum nggak boleh hilang. Lebih cepat eksekusinya, lebih cepat untungnya. Nah kalau politik boleh lama-lama sedikit. Tapi ini kan urusannya UU yang harus melalui proses politik, tapi dampaknya ke ekonomi," jelas Bahlil. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
