DPD Siap Pelototi 174 Pasal RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Agustus 2020
 DPD Siap Pelototi 174 Pasal RUU Cipta Kerja Omnibus Law

Sidang pembahasan RUU di gedung MPR/DPR/DPD RI.. (ANTARA/Imam B)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Tim Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Hasan Basri mengungkapkan sejumlah pasal dari RUU Omnibus Law tersebut yang akan menjadi fokus perjuangan DPD. Sebab, pasal-pasal tersebut melucuti sejumlah kewenangan daerah.

“Sedikitnya ada 174 pasal yang akan kami pelototi,” kata Hasan usai mengikuti Rakor DPD RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/8) malam.

Dicontohkan Hasan, tentang pelaksanaan kewenangan perizinan berusaha dan kegiatan berusaha dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga

Ada Partai yang Menunggangi Omnibus Law Demi Ambisi 2024

Kemudian perizinan berusaha yang tidak dilaksanakan sesuai dengan NSPK dan norma (tenggat) waktu yang ditetapkan, pelaksanaan perizinan berusaha diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, pelaksanaan perizinan berusaha dan kegiatan berusaha yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan program Prioritas Pemerintah dilaksanakan oleh pemerintah Pusat.

“Jadi daerah nanti hanya penonton dari investasi-investasi besar yang masuk. Sama sekali bukan regulator,” ujar Senator asal Kalimantan Utara ini.

Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu
Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu (Foto: antaranews)

Baca Juga

DPR Tak Targetkan Kapan Sahkan RUU Omnibus Law

Belum lagi, lanjut Hasan, pasal-pasal krusial mengenai pertanahan, tata ruang, administrasi perizinan, administrasi pemerintahan dan lainnya.

“RUU Ciptakerja dengan metode Omnibus Law ini sangat jauh dari kata sempurna. Karena sangat dipaksakan dengan alasan reformasi birokrasi,” tegas dia.

Untuk itu, Wakil Ketua Komite II DPD itu meminta unsur masyarakat dan pemerintah di daerah proaktif menyuarakan dan memberikan masukan kepada Timja DPD sebagai landasan dalam penyempurnaan usulan yang akan disampaikan oleh DPD.

“Selama ini DPD RI sebagai wakil daerah sudah melakukan berbagai macam upaya. Tetapi pemerintah daerah masih banyak yang pasif dalam menanggapi RUU ini,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Puluhan Orang Ditangkap dalam Demo RUU HIP dan Omnibus Law di DPR

#Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Indonesia
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menolak RUU tersebut.
Andika Pratama - Selasa, 20 Juni 2023
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Bagikan