DPD Siap Pelototi 174 Pasal RUU Cipta Kerja Omnibus Law


Sidang pembahasan RUU di gedung MPR/DPR/DPD RI.. (ANTARA/Imam B)
MerahPutih.com - Anggota Tim Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Hasan Basri mengungkapkan sejumlah pasal dari RUU Omnibus Law tersebut yang akan menjadi fokus perjuangan DPD. Sebab, pasal-pasal tersebut melucuti sejumlah kewenangan daerah.
“Sedikitnya ada 174 pasal yang akan kami pelototi,” kata Hasan usai mengikuti Rakor DPD RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/8) malam.
Dicontohkan Hasan, tentang pelaksanaan kewenangan perizinan berusaha dan kegiatan berusaha dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga
Kemudian perizinan berusaha yang tidak dilaksanakan sesuai dengan NSPK dan norma (tenggat) waktu yang ditetapkan, pelaksanaan perizinan berusaha diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, pelaksanaan perizinan berusaha dan kegiatan berusaha yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan program Prioritas Pemerintah dilaksanakan oleh pemerintah Pusat.
“Jadi daerah nanti hanya penonton dari investasi-investasi besar yang masuk. Sama sekali bukan regulator,” ujar Senator asal Kalimantan Utara ini.

Baca Juga
DPR Tak Targetkan Kapan Sahkan RUU Omnibus Law
Belum lagi, lanjut Hasan, pasal-pasal krusial mengenai pertanahan, tata ruang, administrasi perizinan, administrasi pemerintahan dan lainnya.
“RUU Ciptakerja dengan metode Omnibus Law ini sangat jauh dari kata sempurna. Karena sangat dipaksakan dengan alasan reformasi birokrasi,” tegas dia.
Untuk itu, Wakil Ketua Komite II DPD itu meminta unsur masyarakat dan pemerintah di daerah proaktif menyuarakan dan memberikan masukan kepada Timja DPD sebagai landasan dalam penyempurnaan usulan yang akan disampaikan oleh DPD.
“Selama ini DPD RI sebagai wakil daerah sudah melakukan berbagai macam upaya. Tetapi pemerintah daerah masih banyak yang pasif dalam menanggapi RUU ini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Puluhan Orang Ditangkap dalam Demo RUU HIP dan Omnibus Law di DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik

Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda

PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan

RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
