Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buruh Desak PN Jakpus Buka Rekening Perusahaan agar Bisa Digaji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Januari 2021
Buruh Desak PN Jakpus Buka Rekening Perusahaan agar Bisa Digaji

Karyawan PT CNQC Mitra JO berdemo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karyawan PT CNQC Mitra JO mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) agar segera membuka rekening perusahaan mereka yang tengah mengalami kepailitan.

Koordinator karyawan CNQC Mitra JO Cammy Harita menegaskan bahwa pemblokiran yang dilakukan PN Jakpus selaku kurator kepailitan membuat para karyawan tak bisa digaji selama 2 bulan terakhir.

Atas pemblokiran tersebut, para karyawan pun menggelar aksi di depan gedung PN Jakpus menuntut agar rekening milik CNQC- Mitra JO kembali dibuka.

Baca Juga:

Bantuan Sosial Buat Buruh Perlu Dievaluasi

"Maka dari itu kami ke sini untuk bertemu dengan ketua pengadilan untuk mengganti kurator, karena ini ada sikap tidak fair. Karena memblokir rekening perusahaan sehingga kami tidak bisa gajian," ujar Cammy, Senin (11/1).

Cammy menyampaikan, sebenarnya perusahaan bisa menggaji para buruh sesuai waktunya walau dalam keadaan pailit. Namun, hal ini urung terlaksana lantaran kurator telah memblokir rekening perusahaan.

"Menurut statement resmi perusahaan mengatakan bahwa rekening perusahaan sudah diblokir oleh kurator (PN Jakpus)," ujarnya.

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (ANTARA/Livia Kristianti)
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (ANTARA/Livia Kristianti)

Cammy menilai, pemblokiran ini seharusnya tak dilakukan selama CNQC belum dinyatakan pailit oleh pengadilan.

"Padahal masih ada proses sidang terakhir tentang kasus kepailitan ini di tanggal 19 Januari, tapi rekeningnya sudah diblokir," tuturnya.

Baca Juga:

Jutaan Buruh di Dua Sektor Ini Diprediksi Kena PHK pada 2021

Sementara, Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono belum bisa bicara banyak terkait tuntutan buruh soal pembukaan blokir rekening perusahaan.

Ia mengaku belum bekerja sejak beberapa minggu terakhir karena positif virus corona (COVID-19).

"Saya masih dalam kondisi sakit jadi belum dapat monitor perkembangan di kantor karena belum masuk kantor," ujar Bambang. (Pon)

Baca Juga:

Dua Tuntutan Kelompok Buruh Terhadap Judicial Review UU Cipta Kerja

#Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK berlangsung tegang. Massa penolak sempat menghadang petugas dan melakukan perlawanan sebelum aparat berhasil masuk area hotel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Bagikan