Buruh Desak PN Jakpus Buka Rekening Perusahaan agar Bisa Digaji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Januari 2021
Buruh Desak PN Jakpus Buka Rekening Perusahaan agar Bisa Digaji

Karyawan PT CNQC Mitra JO berdemo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karyawan PT CNQC Mitra JO mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) agar segera membuka rekening perusahaan mereka yang tengah mengalami kepailitan.

Koordinator karyawan CNQC Mitra JO Cammy Harita menegaskan bahwa pemblokiran yang dilakukan PN Jakpus selaku kurator kepailitan membuat para karyawan tak bisa digaji selama 2 bulan terakhir.

Atas pemblokiran tersebut, para karyawan pun menggelar aksi di depan gedung PN Jakpus menuntut agar rekening milik CNQC- Mitra JO kembali dibuka.

Baca Juga:

Bantuan Sosial Buat Buruh Perlu Dievaluasi

"Maka dari itu kami ke sini untuk bertemu dengan ketua pengadilan untuk mengganti kurator, karena ini ada sikap tidak fair. Karena memblokir rekening perusahaan sehingga kami tidak bisa gajian," ujar Cammy, Senin (11/1).

Cammy menyampaikan, sebenarnya perusahaan bisa menggaji para buruh sesuai waktunya walau dalam keadaan pailit. Namun, hal ini urung terlaksana lantaran kurator telah memblokir rekening perusahaan.

"Menurut statement resmi perusahaan mengatakan bahwa rekening perusahaan sudah diblokir oleh kurator (PN Jakpus)," ujarnya.

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (ANTARA/Livia Kristianti)
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (ANTARA/Livia Kristianti)

Cammy menilai, pemblokiran ini seharusnya tak dilakukan selama CNQC belum dinyatakan pailit oleh pengadilan.

"Padahal masih ada proses sidang terakhir tentang kasus kepailitan ini di tanggal 19 Januari, tapi rekeningnya sudah diblokir," tuturnya.

Baca Juga:

Jutaan Buruh di Dua Sektor Ini Diprediksi Kena PHK pada 2021

Sementara, Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono belum bisa bicara banyak terkait tuntutan buruh soal pembukaan blokir rekening perusahaan.

Ia mengaku belum bekerja sejak beberapa minggu terakhir karena positif virus corona (COVID-19).

"Saya masih dalam kondisi sakit jadi belum dapat monitor perkembangan di kantor karena belum masuk kantor," ujar Bambang. (Pon)

Baca Juga:

Dua Tuntutan Kelompok Buruh Terhadap Judicial Review UU Cipta Kerja

#Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Bagikan