Bantuan Sosial Buat Buruh Perlu Dievaluasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Desember 2020
Bantuan Sosial Buat Buruh Perlu Dievaluasi

Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program bantuan stimulus ketenagakerjaan selama masa pandemi harus dievaluasi dan lebih fokus agar efektif dan tepat sasaran. Misalnua, Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kementerian Ketenagakerjaan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja dinilain belum optimal.

"Padahal tujuannya (JPS) baik menciptakan peluang usaha baru bagi pengangguran, tapi sayang eksekusinya sepertinya tidak seperti yang diharapkan. Kemnaker lebih fokus pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah Rp600 ribu per bulan. Beberapa program saya rasa perlu dievaluasi," ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/12).

Baca Juga:

Menkes Budi Keluarkan Rencana Tahapan Vaksinasi COVID-19

Dalam JPS Kemnaker terdapat program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha guna menahan pelemahan dampak pandemi. Melalui program tersebut, diharapkan muncul lapangan kerja maupun usaha bagi masyarakat.

Selain itu, dalam JPS ada pula program Padat Karya yang bertujuan memberdayakan masyarakat utamanya mereka yang menganggur dan setengah menganggur. Kegiatan padat karya akan dilakukan melalui pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat.

Kedua program tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil guna meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan sumber daya alam dan manusia.

Piter mengapresiasi segala upaya bantuan dari pemerintah, hanya saja masih banyak terjadi bantuan yang tak tepat sasaran di lapangan, sehingga ikhtiar dan modal besar pemerintah dikhawatirkan tidak betul-betul dirasakan masyarakat dan tidak berkontribuai optimal bagi perekonomian domestik.

Demo Buruh. (Foto: Antara)
Demo Buruh. (Foto: Antara)

Ia pun menyarankan, agar program bantuan stimulus ketenagakerjaan bisa lebih terarah dan fokus, tidak hanya sekedar membuat program yang justru tidak efektif.

"Begini, pemerintah kan sudah punya kartu Prakerja, juga dari Kementerian Pendidikan pelatihan nonformal yang nilainya hampir triliunan, juga ada Balai Latihan Kerja (BLK) di Kemnaker. Ini mau dibuat macam-macam lagi?," kata Piter.

Piter menambahkan, pemerintah dapat mengembangkan sistem untuk program bantuan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital agar dapat diimplementasikan secara lebih cepat dan lebih efisien.

"Pemerintah jadi tahu penyaluran bantuan seperti apa dan bisa diberikan dengan cepat dan tepat. Jadi bukan bikin program ini program itu, namun eksekusinya minus," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Menkes Budi Keluarkan Rencana Tahapan Vaksinasi COVID-19

#Buruh #Bantuan Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 Belum Cair, Ini Klarifikasi Dinsos
Dinsos DKI Jakarta menyebut bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 belum cair karena masih dalam tahap administrasi. Bantuan dipastikan tetap disalurkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2026 Belum Cair, Ini Klarifikasi Dinsos
Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Penjual es gabus di Kemayoran, Suderajat, viral setelah dituduh menjual es berbahan spons. Ia pun diberi bantuan berupa motor dan modal usaha.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan