Bantuan Sosial Buat Buruh Perlu Dievaluasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Desember 2020
Bantuan Sosial Buat Buruh Perlu Dievaluasi

Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program bantuan stimulus ketenagakerjaan selama masa pandemi harus dievaluasi dan lebih fokus agar efektif dan tepat sasaran. Misalnua, Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kementerian Ketenagakerjaan untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja dinilain belum optimal.

"Padahal tujuannya (JPS) baik menciptakan peluang usaha baru bagi pengangguran, tapi sayang eksekusinya sepertinya tidak seperti yang diharapkan. Kemnaker lebih fokus pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah Rp600 ribu per bulan. Beberapa program saya rasa perlu dievaluasi," ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/12).

Baca Juga:

Menkes Budi Keluarkan Rencana Tahapan Vaksinasi COVID-19

Dalam JPS Kemnaker terdapat program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha guna menahan pelemahan dampak pandemi. Melalui program tersebut, diharapkan muncul lapangan kerja maupun usaha bagi masyarakat.

Selain itu, dalam JPS ada pula program Padat Karya yang bertujuan memberdayakan masyarakat utamanya mereka yang menganggur dan setengah menganggur. Kegiatan padat karya akan dilakukan melalui pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat.

Kedua program tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil guna meningkatkan kreativitas dalam pemanfaatan sumber daya alam dan manusia.

Piter mengapresiasi segala upaya bantuan dari pemerintah, hanya saja masih banyak terjadi bantuan yang tak tepat sasaran di lapangan, sehingga ikhtiar dan modal besar pemerintah dikhawatirkan tidak betul-betul dirasakan masyarakat dan tidak berkontribuai optimal bagi perekonomian domestik.

Demo Buruh. (Foto: Antara)
Demo Buruh. (Foto: Antara)

Ia pun menyarankan, agar program bantuan stimulus ketenagakerjaan bisa lebih terarah dan fokus, tidak hanya sekedar membuat program yang justru tidak efektif.

"Begini, pemerintah kan sudah punya kartu Prakerja, juga dari Kementerian Pendidikan pelatihan nonformal yang nilainya hampir triliunan, juga ada Balai Latihan Kerja (BLK) di Kemnaker. Ini mau dibuat macam-macam lagi?," kata Piter.

Piter menambahkan, pemerintah dapat mengembangkan sistem untuk program bantuan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital agar dapat diimplementasikan secara lebih cepat dan lebih efisien.

"Pemerintah jadi tahu penyaluran bantuan seperti apa dan bisa diberikan dengan cepat dan tepat. Jadi bukan bikin program ini program itu, namun eksekusinya minus," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Menkes Budi Keluarkan Rencana Tahapan Vaksinasi COVID-19

#Buruh #Bantuan Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Posyandu selama ini dipersepsikan hanya sebagai tempat penimbangan balita, padahal secara fungsi merupakan pusat layanan terpadu bagi warga di tingkat desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Bagikan