Bupati Langkat Bersumpah Satwa Langka di Rumahnya Titipan
Arsif foto - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
MerahPutih.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin rampung diperiksa penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan hewan langka di rumahnya.
Seusai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Terbit bersumpah bahwa hewan langka itu bukan miliknya.
"Yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian, demi Tuhan itu titipan semua," kata Terbit di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).
Baca Juga:
Bupati Langkat Pasrah Ditetapkan Tersangka Kerangkeng Manusia
Terbit enggan memerinci jenis dan total hewan langka yang ditemukan di rumahnya. Ia mengeklaim hanya satu hewan langka yang dipermasalahkan yakni orangutan.
"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar itu juga enggan memerinci identitas pihak yang menitipkan satwa langka itu. Menurut Terbit, bukan kapasitasnya membeberkan hal tersebut ke publik.
"Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Tak hanya itu, Terbit juga mengklaim tidak mengetahui satwa yang dititipkan ada yang tak berizin.
"Kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," ujarnya.
Diketahui, KPK menemukan satwa langka saat menggeledah rumah Terbit pada Selasa, 25 Januari 2022. Satwa itu langsung dibawa ke pihak terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Pastikan ada Praktik Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK