Bupati Langkat Bersumpah Satwa Langka di Rumahnya Titipan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Mei 2022
Bupati Langkat Bersumpah Satwa Langka di Rumahnya Titipan

Arsif foto - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin rampung diperiksa penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan hewan langka di rumahnya.

Seusai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Terbit bersumpah bahwa hewan langka itu bukan miliknya.

"Yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian, demi Tuhan itu titipan semua," kata Terbit di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).

Baca Juga:

Bupati Langkat Pasrah Ditetapkan Tersangka Kerangkeng Manusia

Terbit enggan memerinci jenis dan total hewan langka yang ditemukan di rumahnya. Ia mengeklaim hanya satu hewan langka yang dipermasalahkan yakni orangutan.

"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar itu juga enggan memerinci identitas pihak yang menitipkan satwa langka itu. Menurut Terbit, bukan kapasitasnya membeberkan hal tersebut ke publik.

"Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," ujarnya.

Baca Juga:

Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Tak hanya itu, Terbit juga mengklaim tidak mengetahui satwa yang dititipkan ada yang tak berizin.

"Kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," ujarnya.

Diketahui, KPK menemukan satwa langka saat menggeledah rumah Terbit pada Selasa, 25 Januari 2022. Satwa itu langsung dibawa ke pihak terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Pastikan ada Praktik Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

#KPK #Hewan Langka #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan