Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Gempa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Desember 2022
Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Gempa

Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/12). Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Bupati Herman Suherman membantah dirinya telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai. Sebaliknya, bantuan tersebut telah didistribusikan.

"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," katanya di Cianjur, Selasa (27/12).

Baca Juga:

Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur

Bupati menjelaskan, bantuan yang disebut dalam laporan ke KPK berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diganti bungkus menjadi bantuan partai politik.

Hal tersebut tidak benar karena pendistribusian langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam massa tanggap darurat atau tanggal 16 Desember.

"Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak," katanya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

Meski diterpa berita tidak sedap, tambah Herman, tidak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui pemerintah Cianjur, termasuk donasi dalam bentuk uang tunai yang sudah disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.

"Saya tetap menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana termasuk pada masa transisi tanggap darurat bekerja ikhlas dan tidak sampai melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun," katanya. (*)

Baca Juga:

Bupati Cianjur Minta Warga Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Rumah, Nanti Reimburse

#Cianjur #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Bagikan