Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Gempa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Desember 2022
Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Gempa

Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/12). Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Bupati Herman Suherman membantah dirinya telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai. Sebaliknya, bantuan tersebut telah didistribusikan.

"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," katanya di Cianjur, Selasa (27/12).

Baca Juga:

Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur

Bupati menjelaskan, bantuan yang disebut dalam laporan ke KPK berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diganti bungkus menjadi bantuan partai politik.

Hal tersebut tidak benar karena pendistribusian langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam massa tanggap darurat atau tanggal 16 Desember.

"Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak," katanya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

Meski diterpa berita tidak sedap, tambah Herman, tidak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui pemerintah Cianjur, termasuk donasi dalam bentuk uang tunai yang sudah disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.

"Saya tetap menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana termasuk pada masa transisi tanggap darurat bekerja ikhlas dan tidak sampai melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun," katanya. (*)

Baca Juga:

Bupati Cianjur Minta Warga Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Rumah, Nanti Reimburse

#Cianjur #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - 2 jam, 33 menit lalu
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Bagikan