Bupati Cianjur Bantah Selewengkan Bantuan Gempa


Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
MerahPutih.com - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/12). Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Bupati Herman Suherman membantah dirinya telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai. Sebaliknya, bantuan tersebut telah didistribusikan.
"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," katanya di Cianjur, Selasa (27/12).
Baca Juga:
Anggota DPR Minta KPK Usut Dugaan Penyelewangan Bantuan Gempa Cianjur
Bupati menjelaskan, bantuan yang disebut dalam laporan ke KPK berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diganti bungkus menjadi bantuan partai politik.
Hal tersebut tidak benar karena pendistribusian langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam massa tanggap darurat atau tanggal 16 Desember.
"Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak," katanya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur
Meski diterpa berita tidak sedap, tambah Herman, tidak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui pemerintah Cianjur, termasuk donasi dalam bentuk uang tunai yang sudah disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.
"Saya tetap menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana termasuk pada masa transisi tanggap darurat bekerja ikhlas dan tidak sampai melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun," katanya. (*)
Baca Juga:
Bupati Cianjur Minta Warga Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Rumah, Nanti Reimburse
Bagikan
Berita Terkait
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
