BUMN Ini Buka Puluhan Lowongan Pekerjaan di Masa Pandemi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2020
BUMN Ini Buka Puluhan Lowongan Pekerjaan di Masa Pandemi

Ilustrasi (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Meraputih.com - PT Taspen (persero) membuka lowongan pekerjaan bagi lulusan SMU, D-3, S-1, dan S-2 serta tenaga berpengalaman. Tercatat, ada 21 posisi oleh BUMN yang bergerak dii bidang asuransi Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara itu.

Baca Juga

BUMN Bakal Dipangkas Jadi 100 Perusahaan

Posisi yang ditawarkan mulai dari General Management Trainee, Actuary Officer, Investment Officer, Finance & Invesment Risk Management Officer, Operational Risk Management Officer, Data Analyst, Mobile Developer, Database Enginer, dan banyak lainnya.

Lowongan kerja di PT Taspen (ist)

Persyaratan untuk masing-masing posisi berbeda-beda. Misalnya, General Management Traine. Persyaratannya adalah lulusan S1 semua jurusan dengan IPK minimal 3,0. Usia pelamar maksimal 27 tahun dan memiliki TOEFL minimum 500. Selain itu, pelamar juga harus bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 tahun.

Registrasi untuk proses rekrutmen PT Taspen ini digelar antara 25 September hingga 29 September melalui laman rekrutmen.taspen.co.id.

Baca Juga:

Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'

Seluruh pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, peminat bisa mengakses laman daring PT Taspen. (Ayu)

#BUMN #Lowongan Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DEN Klaim 27 Pabrik Bakal Dibuka di Jateng, Ada 130 Ribu Lowongan Kerja
Adapun tantangan yang dihadapi ialah perusahaan-perusahaan di daerah tersebut kekurangan tenaga kerja, karena para 78 persen para pekerja cenderung keluar masuk (turn over) dari satu pabrik ke pabrik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
DEN Klaim 27 Pabrik Bakal Dibuka di Jateng, Ada 130 Ribu Lowongan Kerja
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan