Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buka Masa Sidang, Puan Perintahkan Fokus Bahas APBN 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Mei 2022
Buka Masa Sidang, Puan Perintahkan Fokus Bahas APBN 2023

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021 - 2022 setelah anggota dewan menjalani reses sejak 15 April lalu. Pembukaan masa sidang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti, sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR di masa sidang kali ini dan menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kepada seluruh masyarakat dan anggota dewan yang baru selesai bertugas di dapilnya masing-masing.

Baca Juga:

Kritik Demokrat Soal Pendanaan IKN dari APBN

Ia memaparkan, kerja bersama, gotong royong, yang telah dilakukan memberikan dampak positif yang memperlihatkan kasus COVID-19 yang terus mengalami tren penurunan, vaksinasi yang terus meningkat, dan kegiatan sosial serta ekonomi masyarakat mulai kembali pulih secara bertahap.

"Inilah kekuatan nasional kita, kebersamaan seluruh anak bangsa dan komponen bangsa, yang dipersatukan dalam semangat gotong royong menghadapi Pandemi COVID-19," lanjut Puan.

Dengan perkembangan situasi Pandemi COVID-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif, DPR berharap pemulihan sosial dan ekonomi di tahun 2023 akan semakin membaik. Kemudian juga, kata dia, agar ancaman Pandemi COVID-19 semakin berkurang walaupun tetap perlu diantisipasi.

"Masa Persidangan V, akan berisikan sejumlah agenda strategis, yaitu antara lain penuntasan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat pertama, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023," sebutnya.

Puan mengatakan, perlunya Pemerintah bersama DPR mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membenani keuangan negara.

Puan menggarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini.

"Tahun Anggaran 2023, merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dimana batas defisit kembali menjadi maksimum 3% dari PDB. Selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menanganai dampak Pandemi COVID-19," katanya.

DPR RI dan Pemerintah disebut harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan. Dari sisi domestik, menurut Puan, dampak krisis Pandemi COVID-19 masih meninggalkan luka bagi perekonomian.

"Antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi serta terjadinya learning loss di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya," jelas mantan Menko PMK tersebut.

Tak hanya itu, tensi geopolitik Rusia dan Ukrania yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri. Bahkan APBN Tahun Anggaran 2023 dinilai juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi.

Paripurna DPR. (Foto: Antara)
Paripurna DPR. (Foto: Antara)

"Dengan kondisi yang demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat, memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan," katanya.

Selain itu, memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja.

Puan menyatakan DPR akan memberikan perhatian pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

"Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

APBN Masih Fleksibel Keluarkan Berbagai Subsidi

#APBN #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat. Defisit APBN baru mencapai 0,7 persen, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, dan pemerintah menjaga likuiditas perbankan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Bagikan