APBN Masih Fleksibel Keluarkan Berbagai Subsidi


Uang Rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diklaim masih fleksibel untuk mengeluarkan insentif dan bantuan sosial, dalam rangka menopang masyarakat dari adanya gejolak global dan pandemi.
"Kita akan melihat apakah risiko masih ada, kita akan terus kalibrasi. APBN kita masih mendapatkan fleksibilitas," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, Senin (4/4).
Baca Juga:
Pabrik Baru BUMD DKI Direncanakan Ambil Suplai Minyak Goreng dari PTPN Holding
Febrio menuturkan, pemerintah terus menjaga masyarakat dari gejolak seperti kenaikan harga energi karena mengakibatkan peningkatan inflasi.
Ia memaparkan, pemerintah terlebih dahulu mengidentifikasi masyarakat yang akan dijaga mengingat kemampuan belanja berbeda-beda antar kelompok sehingga dampak inflasi pun tidak merata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Febrio mengatakan, dampak inflasi yang lebih menekan masyarakat rentan menjadi latar belakang pemerintah dalam memilih kelompok ini untuk dilindungi.
Ia menegaskan, salam gejolak kenaikan energi, pemerintah menopang 40 persen masyarakat termiskin dengan menyalurkan BLT minyak goreng Rp 100 ribu per penerima manfaat per bulan selama April sampai Juni.
Sebanyak 40 persen masyarakat termiskin yang mendapat BLT minyak goreng tersebut meliputi 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.
Febrio mengatakan, masih ada potensi pemberian bantuan sosial lainnya yang bergantung pada volatilitas gejolak global karena APBN tahun ini masih memiliki ruang untuk lebih fleksibel.
"Ini tahun terakhir kita memiliki itu (fleksibilitas). Bahkan dalam PMK terakhir kita sebutkan ada 5 persen untuk adjusment dari semua K/L. Jadi semua K/L siap kalau dilakukan adjusment tersebut," katanya.
Ia menuturkan, meski terdapat risiko belanja yang meningkat karena penebalan perlindungan sosial namun pemerintah tidak khawatir karena dalam saat yang sama penerimaan negara mendapat windfall terutama dari batu bara dan CPO yang dikenakan bea keluar.
Terlebih lagi, penerimaan negara telah tumbuh 37,7 persen (yoy) dalam dua bulan pertama pada 2022 yakni dari Rp 219,6 triliun pada Februari tahun lalu menjadi Rp 302,4 triliun.
"Di situ kita lihat bagaimana, walaupun too early to call, dalam dua bulan pertama, pertumbuhan pendapatan negara itu sudah 30 persen (yoy)," katanya.
Ekonom Senior Chatib Basri menyatakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan sudah tepat.
"Jadi langkah pemerintah sudah benar, harga mengikuti pasar dan kemudian memberikan BLT," katanya.

Chatib mengatakan, keputusan pemerintah untuk memberikan BLT minyak goreng akan lebih menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar rentan dibandingkan dengan subsidi melalui penetapan harga eceran tertinggi (HET).
Pemberian BLT minyak goreng juga akan memberikan beban yang lebih kecil kepada APBN dibandingkan memberi subsidi melalui HET karena jumlah penikmatnya lebih sedikit dan sesuai.
"Kenapa benar? Karena beban dari BLT itu lebih kecil dari subsidi seluruh barang. Bayangkan kalau seluruh minyak goreng atau BBM disubsidi maka yang kaya juga menikmati,” tegasnya.
Terlebih lagi, tegas ia, jika pemerintah menaikkan penerima BLT minyak goreng ini kepada 40 juta rumah tangga pun tidak akan memberi tekanan terlalu besar kepada APBN. (Asp)
Baca Juga:
Menperin Akui Realisasi Minyak Goreng di Pasaran Belum Sesuai Harapan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar

Polisi Usut Beras Oplosan, Kejagung Usut Penyimpangan Subsidi Beras

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

4 Langkah Mudah Cek Daftar Siswa Penerima PIP 2025, Beserta Cara Pencairannya

Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
