Menperin Akui Realisasi Minyak Goreng di Pasaran Belum Sesuai Harapan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 April 2022
Menperin Akui Realisasi Minyak Goreng di Pasaran Belum Sesuai Harapan

Minyak goreng kemasan. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Memperin) Agus Gumiwang menggelar rapat bersama. Pertemuan tersebut membahas percepatan adanya suplai minyak goreng curah dan realisasi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Memperin Agus Gumiwang mengatakan, percepatan ini dilakukan supaya program Minyak Goreng Sawit (MGS) yang ditetapkan 16 Maret lalu dapat terealisasi di lapangan

"Kami melihat progres ada, walaupun progresnya masih belum sesuai harapan, oleh karena itu, rapat kami membahas berbagai macam upaya agar supaya progres bisa dilakukan akselerasi," kata Agus di Mabes Polri, Senin (4/4).

Baca Juga:

Pabrik Baru BUMD DKI Suplai Minyak Goreng dari PTPN Holding

Ia menjelaskan, akselerasi adanya suplai minyak goreng curah ini adalah dengan melakukan pengawasan dimulai dari minyak keluar di tingkat produksi sampai ke produsen.

Agus memastikan, ketersediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan nasional per hari mencukupi. Saat ini sudah ada 72 dari 79 perusahaan yang mengikuti kontrak MGS curah.

Dalam kontrak tersebut, kata ia, telah mengcover jumlah kebutuhan nasional per hari, dan juga mengcover kemana produser MGS tersebut melakukan distribusi wilayah kerja masing-masing.

"Sampai hari ini kami sudah mengeluarkan 72 kontrak, artinya 72 perusahaan yang kami keluarkan kontrak ikut program MGS curah," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

Upaya tersebut, kata ia, mulai dari meningkatkan produksi MGS curah dua kali lipat, mengawasi distribusi, memberikan subsidi dengan memberlakukan HET, serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat dan pedagang.

Sigit memastikan, Polri akan mengawasi ketersediaan minyak goreng curah di masyarakat, dengan membentuk Satgas khusus yang mengawasi mulai dari produksi, distributor hingga ke pengecer.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Memperin) Agus Gumiwang memberikan keterangan pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Memperin) Agus Gumiwang memberikan keterangan pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Saya meminta pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi Bulan Ramadan di mana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat dapat betul-betul tersedia," katanya.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bisa menekan kelangkaan komoditas tersebut di pasaran.

"Dengan kebijakan BLT dan subsidi minyak goreng curah dicabut, maka kelangkaan minyak goreng akan bisa teratasi," kata Piter.

Menurut dia, kebijakan BLT dan pencabutan subsidi minyak goreng curah oleh Pemerintah itu dapat mengatasi kelangkaan produk minyak goreng di masyarakat. BLT minyak goreng merupakan kebijakan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan kenaikan minyak goreng, yang berdampak besar pada kelompok masyarakat bawah.

"Program BLT menggantikan subsidi minyak goreng curah, yang justru memicu kelangkaan akibat penyelewengan seperti penimbunan dan penyelundupan. Saya lebih memilih kebijakan BLT dibandingkan dengan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan," ujarnya. (Knu)

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Sembako #Kapolri #Menperin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Sekitar 20 provinsi diklaim tercatat mengalami tren penurunan harga Minyakita secara serempak dalam beberapa pekan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Bagikan