Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Budayawan NU Ingatkan KPK Jangan Jadi Palu Godam Politik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Budayawan NU Ingatkan KPK Jangan Jadi Palu Godam Politik

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Budayawan sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Zastrow al Ngatawi, menilai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyisakan banyak pertanyaan.

Menurutnya, kasus yang menjerat Gus Yaqut ini sarat dengan unsur politik dan berpotensi kriminalisasi. Dia menyoroti framing kerugian negara sebesar Rp 1 triliun yang sejak awal disampaikan KPK.

“Mana kerugian negaranya? Aspek memperkaya diri tidak terlihat, tapi kenapa ini dipaksakan tersangka? Ini pasti kriminalisasi. Ada apa dengan KPK? Ini persoalan keadilan, orang awam sekarang bicaranya kok lebih banyak unsur politiknya,” katanya, usai acara buka bersama di Menteng, Jakarta, Minggu (22/2).

Baca juga:

KPK Perpanjang Masa Pencegahan Gus Yaqut ke Luar Negeri hingga Agustus 2026

Ibarat Kasus Gus Dur Jilid 2

Zastrow mengibaratkan kasus ini seperti orang masuk toilet umum yang langsung diasumsikan buang hajat, padahal bisa saja melakukan hal lain.

“Dulu ya seperti ini kasusnya Gus Dur. Jadi ini adalah Gus Dur Jilid 2. KPK seperti nggege mongso, terburu-buru menetapkan tersangka,” tegasnya.

Palu Godam Politik

Cendekiawan NU, Islah Bahrawi, juga mengingatkan KPK agar tidak menjadi “palu godam politik”. Ia mengaku telah melakukan investigasi dengan meminta informasi ke PPATK dan pejabat terkait.

“Saya tanya ke Kepala PPATK, saya ngobrol sama Pak Ivan, dan memang tidak ada aliran dana itu. KPK juga sudah meminta ke PPATK, dan sudah diberikan laporan digital tidak ada aliran dana,” ungkap Islah.

Baca juga:

KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Menurutnya, KPK harus tetap menjadi lembaga hukum yang dipercaya publik, bukan alat politik. “KPK tidak boleh bermain di ruang politik," tuturnya

"Dalam kasus ini saya yakin ini upaya kriminalisasi, karena tidak ada pembuktian hukum kerugian negara untuk menersangkakan Gus Yaqut,” tandas Cak Islah, sapaan akrabnya. (*)

#KPK #Korupsi Haji # NU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 5 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 22 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 27 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Bagikan