Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof Asrorun Niam di Jombang, Jawa Timur, usai rapat komisi, Sabtu (29/8/2026). Muktamar Ke-35 digelar 27-31 Agustus 2026. ANTARA/ HO-PBNU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai mandataris muktamar, tidak diperbolehkan merangkap jabatan politik maupun jabatan publik.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu poin yang telah dicapai dalam pembahasan Komisi Organisasi dan selanjutnya dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.

Ketua Umum dan juga Rais Aam adalah mandataris muktamar yang menjadi simbol kepemimpinan organisasi,

kata Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof. Asrorun Niam Sholeh.

Larangan tersebut mencakup jabatan politik seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, hingga pimpinan partai politik. Namun, aturan tersebut hanya berlaku bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai mandataris muktamar, sedangkan ketentuan itu tidak diberlakukan terhadap pengurus NU lainnya.

Baca juga:

Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama

Kesepakatan mengenai aturan rangkap jabatan tersebut dicapai melalui musyawarah mufakat tanpa pemungutan suara.

Ini merupakan jalan keluar yang bijak (wise) dan diambil melalui musyawarah mufakat tanpa voting,

ujarnya.

Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, tegas ia, memiliki posisi sebagai simbol kepemimpinan organisasi sehingga harus menjaga fokus dalam menjalankan mandat muktamar.

"Dia menjalankan tugas sebagai siyasatul ulya, politik tinggi-tingginya. Sementara urusan jabatan politik itu siyasatuddunya, urusan keduniaan," katanya.

Selain aturan rangkap jabatan, Komisi Organisasi juga menyepakati AHWA tetap menjadi salah satu mekanisme dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU. AHWA merupakan lembaga yang dibentuk muktamar dan memiliki mandat untuk menjalankan proses pemilihan Rais Aam sesuai ketentuan yang telah disepakati.

"Ahlul Halli wal Aqdi menjadi salah satu mekanisme penyelesaian dalam konteks pemilihan Rais Aam dan itu sudah berjalan," ujarnya. (*)

#Muktamar NU # NU # Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, memiliki posisi sebagai simbol kepemimpinan organisasi sehingga harus menjaga fokus dalam menjalankan mandat muktamar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Muktamar NU Putuskan Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Indonesia
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat dukungan maju sebagai calon Ketum PBNU. Namun, ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Menag.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Dapat Dukungan Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus sebagai Menteri Agama
Indonesia
Pandangan Calon Ketum PBNU Gus Kikin Soal NU Tidak Bisa Lepas Dari Politik
NU harus mampu menjadi rumah bagi seluruh warganya. Rumah yang tidak hanya kuat secara kelembagaan dan intelektual, tetapi juga memiliki hati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Pandangan Calon Ketum PBNU Gus Kikin Soal NU Tidak Bisa Lepas Dari Politik
Indonesia
50.000 Rombongan Nahdliyin Ramaikan Muktamar Ke-35 NU
Sekitar 1.500 stan UMKM berdiri di sepanjang kawasan pesantren. Bazar yang berlangsung 20-31 Agustus 2026 tersebut dilengkapi panggung budaya dan pasar malam
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
50.000 Rombongan Nahdliyin Ramaikan Muktamar Ke-35 NU
Indonesia
Penentuan AHWA Muktamar NU Dikondisikan, Muktamirin Gelisah
Ada dugaan pengondisian terhadap paket-paket nama AHWA telah menimbulkan keresahan di kalangan pemilik suara.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Penentuan AHWA Muktamar NU Dikondisikan, Muktamirin Gelisah
Indonesia
Ma'ruf Amin Harapkan Muktamar Hasilkan Pemimpin Terbaik Sesuai Harapan Nahdliyin
Seluruh peserta muktamar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tuntunan para ulama serta menjunjung tinggi akhlak dalam menentukan kepemimpinan NU ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Ma'ruf Amin Harapkan Muktamar Hasilkan Pemimpin Terbaik Sesuai Harapan Nahdliyin
Indonesia
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Panitia Muktamar Ke-35 NU memperketat pengamanan VVIP menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Helipad, jalur kedatangan, dan ruang VVIP disterilkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Indonesia
Ribuan Santri Dikerahkan Buat Sambut Presiden Prabowo di Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
Selain akan dihadiri oleh Presiden, informasinya Muktamar Ke-35 NU juga akan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Ribuan Santri Dikerahkan Buat Sambut Presiden Prabowo di Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
Indonesia
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Muktamar Ke-35 NU Tambakberas Dimulai Besok! Cek Jadwal, Agenda, dan Isu Panas di Sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Indonesia
Rencana Karantina Peserta Muktamar NU Diprotes, Bakal Cederai Proses Muktamar
Seluruh pihak menempatkan kepentingan organisasi dan persatuan warga NU di atas kepentingan kelompok maupun agenda tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Rencana Karantina Peserta Muktamar NU Diprotes, Bakal Cederai Proses Muktamar
Bagikan