Buat Rilis Kinerja Polisi, Ketua IPW Sugeng Tolak Dipanggil Jadi Saksi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
MerahPutih.com - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dipanggil sebagai saksi dari perkara Helmut Hermawan yang ditangkap dan ditahan Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak 23 Februari 2023. Dalam pernyataannya, IPW mengkaitkan pemanggilan ini terkait dengan rilis IPW 23 Februari 2023 yang dinilai ngawur.
IPW sesuai rilis-rilisnya yang secara sah dikeluarkan oleh ketuanya, Sugeng Teguh Santoso adalah bertindak sebagai pemantau kinerja kepolisian yang diantaranya menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan termasuk oleh Dirkrimsus Polda Sulsel.
Baca Juga:
Penyebab Ketua IPW Batalkan Diri Hadir di MKD DPR
IPW menduga ada ketidak profesionalan dan penyalahgunaan wewenang Dirkrimsus Polda Sulsel terhadap laporan polisi oleh anggota polisi nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022. Sedang laporan model A itu langsung dinaikkan status sidiknya pada hari yang sama tanggal 16 November 2022 dengan nomor sprindik: Sp. Sidik/84.a./XI/2022/Ditreskrimsus.
Tagar #Stopkriminalisasihelmut sempat ramai beberapa hari terakhir ini, pasca-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyuarakan ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan yang ditangani Polri dalam kasus yang dialami Helmut Hermawan di kasus PT CLM.
Sugeng meminta Kapolri mencopot pejabat polisi daerah karena gelap mata memanggil dirinya untuk dijadikan saksi perkara Dirut PT. CLM Helmut Hermawan. Padahal, Kapolri telah menyatakan siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri.
"Kritik tersebut dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik dan juga ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian. Sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk tahu apa yang dipikirkan masyarakat tentang polisi," katanya dalam keterangannya. (*)
Baca Juga:
MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!

Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers

Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU

IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie

Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT

IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
