Broker Proyek Bansos Cerita Kenal Ihsan Yunus dari Main Biliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Broker Proyek Bansos Cerita Kenal Ihsan Yunus dari Main Biliar

Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perantara (broker) bansos pada Kementerian Sosial (Kemensos), Agustri Yogasmara alias Yogas, mengaku awal perkenalannya dengan legislator PDIP, Ihsan Yunus, terjadi saat bermain biliar.

Hal itu disampaikan Yogas saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Bansos COVID-19 dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Pengakuan itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Yogas soal hubungannya dengan Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram. Kala itu, dikatakan jika Ihsan Yunus yang mengenalkan.

"Iman Ikram kenalnya dimana? Siapa yang kenalkan ke saudara?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/6).

Baca Juga:

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ada Potongan Lapor ke 08111022210

"Waktu itu saya kenal Iman Ikram di rumah kakaknya Iman Ikram pak," jawab Yogas.

"Siapa kakaknya?" timpal jaksa.

"Ihsan Yunus pak," kata Yogas.

Mendengar jawaban itu, jaksa menggali lebih dalam keterangan Yogas. Sebab, beradasarkan beberapa keterangan saksi disebutkan jika Yogas merupakan operator dari Ihsan Yunus.

"Kenalnya di mana?" tanya jaksa.

"Di rumahnya (Ihsan Yunus)," kata Yogas.

"Dalam rangka apa waktu itu?" tanya jaksa lagi.

"Saya waktu itu diajak oleh kawan saya biliard di rumahnya pak Ihsan," kata dia.

Jaksa kembali merinci pertanyaannya. Yogas diminta menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan Ihsan Yunus, termasuk orang yang mengenalkannya.

"Siapa teman saudara yang ajak?" tanya jaksa.

"Agus," jawab Yogas.

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto : Azka/Man
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto : Azka/Man

"Agus siapa? Teman dimana?" tanya jaksa.

"Kolega," kata Yogas.

"Kenal terkait apa?" timpal jaksa.

"Ngga ada pak, saya bener-bener ngga tahu diajak ketempat siapa dan taunya itu setelah saya pulang terus ketemu temen pak agus lagi. Sebenernya itu bertanya 'beliau itu apa sih' 'oh beliau itu anggota DPR'," ungkap Yogas.

Yogas selama ini dikenal sebagai operator Ihsan Yunus. Penyuap mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Harry Van Sidabukke, bahkan menyebut Yogas merupakan orang 'sakti' dalam mengurus kuota bansos di Kemensos.

Ia mengakui banyak dibantu oleh Yogas berkaitan dengan kuota pengadaan bansos untuk PT Hamonangan Sude dan PT Pertani. Menurut Harry,
Yogas mampu meningkatkan kembali jumlah kuota yang diperoleh untuk perusahaan penyedia bansos.

"Saya melihat mas Yogas ini ya lumayan sakti lah menurut saya," kata Harry saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Bansos COVID-19 untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/5).

Baca Juga:

Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat

Dalam perkara ini, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa turut bersama-sama dengan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan Bansos COVID-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya. (Pon)

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Berita
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Cara cek desil bansos pakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10, desil prioritas bansos, dan cara melihat status DTSEN.
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Bagikan