BPOM Gerebek Rumah Mewah Pabrik 'Bikini' di Depok


Kepala BPOM Penny K Lukito (paling kanan) saat jumpa pers snack Bikini di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Merahputih Nasional- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah sebuah rumah mewah yang dijadikan lokasi produksi makanan ringan Bihun Kekinian "Bikini" di Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8).
Berdasarkan keterangan Kepala Badan POM Penny K. Lukito, penggerebekan tersebut dilakukan bersama unsur TNI/Polri sekira pukul 00.15 WIB.
"Kami telah menyita barang bukti berupa produk jadi makanan ringan "Bikini" sebanyak 144 bungkus, kemasan sebanyak 3.900 lembar serta bahan baku dan peralatan produksi," ujar Penny saat memberikan keterangan pers di kantornya, Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Penny mengatakan temuan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang RI No 18 tahun 2012 pasal 142, tentang pangan 'Pelaku usaha Pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang impor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 91 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar rupiah'.
"Terkait label dan iklan pangan harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, dimana diatur bahwa keterangan/ pernyataan tentang pangan dalam label harus benar dan tidak menyesatkan, baik tulisan, gambar, atau bentuk apapun lainnya," tandasnya.(Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi

Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi

Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia

Satpol PP DKI Bakal Terus Tertibkan Peredaran Obat-obatan Ilegal, Minggu Kemarin Berhasil Amankan Ribuan Butir

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Pemerintah Tarik 9 Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Pangan Jelang Ramadan

BPOM Cegah Distribusi Sayur Basi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Taruna Ikrar Diminta Bereskan Persoalan Harga Obat
