BPN Target Selesaikan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 27 Januari 2023
BPN Target Selesaikan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/Desca Situmorang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan bisa segera menyelesaikan sertifikasi tanah sebanyak 126 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Untuk saat ini sudah ada 101 juta bidang tanah dalam bentuk peta bidang," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi Kepala BPN Kabupaten Kudus Bambang Gunawan usai penyerahan sertifikat tanah wakaf di kompleks perkantoran Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Baca Juga:

BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis

Sementara, tanah yang sudah dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 82 juta bidang, tambahnya. Penerbitan sertifikat tanah tersebut, imbuh Juli Antoni, bertujuan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kudus Bambang Gunawan menambahkan pemerintah berkomitmen turun langsung ke masyarakat untuk membantu menyelesaikan sertifikat tanah warga.

"Komitmen pemerintahan sekarang, betul-betul turun langsung ke masyarakat menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat dengan itikad baik, tidak mencari pencitraan. Insyaallah ini karunia bagi kita semua," ujarnya.

Baca Juga:

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Target Bereskan Masalah Sertifikat Tanah hingga IKN

BPN Kabupaten Kudus sebagai ujung tombak di masyarakat akan berupaya amanah, satu per satu permasalahan diurai, terutama sesuai pesan Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan sengketa konflik tanah bisa segera diselesaikan, jelas Bambang.

Ia menambahkan BPN juga akan melaksanakan program besar gema batas, dengan melakukan pemasangan sejuta patok bersamaan agar tidak ada saling cekcok soal batas tanah.

"Kami juga memiliki layanan prioritas dengan membuka pelayanan langsung. Kami jamin tidak ada pungutan apa pun, dijamin sesuai standar operasional prosedur. Tentunya harus diurus sendiri, jangan melalui pihak kuasa," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Jokowi Jelaskan Pentingnya Memiliki Sertifikat Tanah

#Menteri ATR/BPN #Raja Juli Antoni #Sertifikat Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Nusron Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi mengenai lembaga dan direktorat yang akan dilebur ke dalam badan baru tersebut. 

Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
KPK membeberkan aliran suap Rp1,5 miliar dari Presdir Summarecon ke Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Simak kronologi lengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meninjau karhutla di Kubu Raya, Kamis (10/9/2026) malam.
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Menhut Raja Antoni Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar
Berita Foto
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni melakukan penyegelan di lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/226).
Didik Setiawan - Rabu, 09 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Indonesia
Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Pesawat Menhut Raja Juli Gagal Mendarat di Kalbar  
Pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama rombongan gagal mendarat di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kamis (3/9), karena jarak pandang hanya sekitar 100 meter.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Pesawat Menhut Raja Juli Gagal Mendarat di Kalbar  
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menghadiri Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Bagikan