BPN Target Selesaikan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 27 Januari 2023
BPN Target Selesaikan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/Desca Situmorang

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan bisa segera menyelesaikan sertifikasi tanah sebanyak 126 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Untuk saat ini sudah ada 101 juta bidang tanah dalam bentuk peta bidang," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi Kepala BPN Kabupaten Kudus Bambang Gunawan usai penyerahan sertifikat tanah wakaf di kompleks perkantoran Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Baca Juga:

BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis

Sementara, tanah yang sudah dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 82 juta bidang, tambahnya. Penerbitan sertifikat tanah tersebut, imbuh Juli Antoni, bertujuan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kudus Bambang Gunawan menambahkan pemerintah berkomitmen turun langsung ke masyarakat untuk membantu menyelesaikan sertifikat tanah warga.

"Komitmen pemerintahan sekarang, betul-betul turun langsung ke masyarakat menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat dengan itikad baik, tidak mencari pencitraan. Insyaallah ini karunia bagi kita semua," ujarnya.

Baca Juga:

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Target Bereskan Masalah Sertifikat Tanah hingga IKN

BPN Kabupaten Kudus sebagai ujung tombak di masyarakat akan berupaya amanah, satu per satu permasalahan diurai, terutama sesuai pesan Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan sengketa konflik tanah bisa segera diselesaikan, jelas Bambang.

Ia menambahkan BPN juga akan melaksanakan program besar gema batas, dengan melakukan pemasangan sejuta patok bersamaan agar tidak ada saling cekcok soal batas tanah.

"Kami juga memiliki layanan prioritas dengan membuka pelayanan langsung. Kami jamin tidak ada pungutan apa pun, dijamin sesuai standar operasional prosedur. Tentunya harus diurus sendiri, jangan melalui pihak kuasa," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Jokowi Jelaskan Pentingnya Memiliki Sertifikat Tanah

#Menteri ATR/BPN #Raja Juli Antoni #Sertifikat Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan, rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah memiliki status sertifikat hak milik ataupun hak pakai.”
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Indonesia
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Nusron Wahid beralasan bagian pernyataannya yang menyebut 'Tanah Mbahmu' sebetulnya disampaikan dalam konteks bercanda.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Indonesia
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Menolak pandangan kepemilikan tanah di Indonesia semuanya milik negara
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
Indonesia
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Aksi penolakan rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Indonesia
Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak
Kanwil BPN, bisa bertindak cepat mendata kembali status tanah berkaitan yang tidak dikelola sesuai dengan izin dan rencana pemanfaatan yang diberikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Ramai informasi tentang tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
Indonesia
Profil Raja Juli Antoni, Politikus yang ‘Berani’ Sebut Kaesang bakal Diganti dari Posisi Ketum PSI
Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, Raja Juli ialah Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), sebuah lembaga pemikir di Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Profil Raja Juli Antoni, Politikus yang ‘Berani’ Sebut Kaesang bakal Diganti dari Posisi Ketum PSI
Indonesia
Raja Juli: Jokowi Sedang Berpikir Keras Kalkulasi Maju Ketum PSI
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menemui Jokowi di kediamananya, Solo.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Raja Juli: Jokowi Sedang Berpikir Keras Kalkulasi Maju Ketum PSI
Indonesia
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Kebijakan tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, terutama pemilik sertifikat lama yang belum akrab dengan sistem digital.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Bagikan