BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis
Papan nama Jalan Entong Gendut di Kramat Jati, Jakarta, Selasa (21/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pergantian nama 22 jalan di Jakarta pada 20 Juni 2022 lalu.
Puluhan jalan tersebut diberikan nama tokoh-tokoh Betawi. Pergantian tersebut dinilai sangat penting karena bertujuan sebagai penanda bagi generasi baru untuk mengenang perjuangan para tokoh lintas waktu tersebut.
Baca Juga:
Anies Pastikan Perubahan Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan Gratis
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono mengatakan, sertifikat atas tanah dengan dokumen lama masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke nama jalan yang baru pada surat-surat tanah.
"Nah ini semua tidak ada kaitannya dengan hak atas tanah. Sertifikat atas tanah masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya," ucap Dwi Budi saat konferensi pers dengan Gubernur Anies soal pergantian 22 nama jalan Jakarta, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Baca Juga:
Anies Ubah Nama Jalan, Dukcapil DKI Buka Layanan Perubahan Data Kependudukan
Pada prinsipnya, sambung Dwi, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta mendukung sepenuhnya keputusan Anies guna mereformasi jalan-jalan baru di Ibu Kota.
Lebih lanjut, Dwi Budi menuturkan, BPN Provinsi DKI akan siap melayani apabila warga yang jalan rumahnya diganti untuk mengubah data alamat pada dokumen sertifikat tanah.
"Kami juga sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, baik itu di front office (loket) maupun di back office dan petugas-petugas kami yang ke lapangan. Semua akan mengikuti Keputusan Gubernur ini dan ini semua untuk kepentingan masyarakat," jelasnya. (Asp)
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sarankan NasDem Bantu Anies Sosialisasikan Perubahan Nama Jalan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi