BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis
 Mula Akmal - Senin, 27 Juni 2022
Mula Akmal - Senin, 27 Juni 2022 
                Papan nama Jalan Entong Gendut di Kramat Jati, Jakarta, Selasa (21/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pergantian nama 22 jalan di Jakarta pada 20 Juni 2022 lalu.
Puluhan jalan tersebut diberikan nama tokoh-tokoh Betawi. Pergantian tersebut dinilai sangat penting karena bertujuan sebagai penanda bagi generasi baru untuk mengenang perjuangan para tokoh lintas waktu tersebut.
Baca Juga:
Anies Pastikan Perubahan Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan Gratis
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono mengatakan, sertifikat atas tanah dengan dokumen lama masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke nama jalan yang baru pada surat-surat tanah.
"Nah ini semua tidak ada kaitannya dengan hak atas tanah. Sertifikat atas tanah masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya," ucap Dwi Budi saat konferensi pers dengan Gubernur Anies soal pergantian 22 nama jalan Jakarta, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Baca Juga:
Anies Ubah Nama Jalan, Dukcapil DKI Buka Layanan Perubahan Data Kependudukan
Pada prinsipnya, sambung Dwi, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta mendukung sepenuhnya keputusan Anies guna mereformasi jalan-jalan baru di Ibu Kota.
Lebih lanjut, Dwi Budi menuturkan, BPN Provinsi DKI akan siap melayani apabila warga yang jalan rumahnya diganti untuk mengubah data alamat pada dokumen sertifikat tanah.
"Kami juga sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, baik itu di front office (loket) maupun di back office dan petugas-petugas kami yang ke lapangan. Semua akan mengikuti Keputusan Gubernur ini dan ini semua untuk kepentingan masyarakat," jelasnya. (Asp)
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sarankan NasDem Bantu Anies Sosialisasikan Perubahan Nama Jalan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaaan Banjir Lokal dan Kiriman
 
                      Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
 
                      Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
 
                      Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
 
                      Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
 
                      Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
 
                      Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
 
                      Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
 
                      Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
 
                      Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
 
                      




