Anies Pastikan Perubahan Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan Gratis

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Juni 2022
Anies Pastikan Perubahan Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan Gratis

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat jumpa pers dengan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen (Pol) Firman Santyabudi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6). Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Dalam Kepgub itu, Anies mengubah nama 22 jalan di Ibu Kota dengan memakai nama tokoh-tokoh Betawi. Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat yang berada di wilayah tersebut diharuskan melakukan perubahan data kependudukan.

Baca Juga

Korlantas Beri Penjelasan Terkait Pengurusan Surat Kendaraan di Wilayah Ganti Nama Jalan

Anies menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memungut biaya alias gratis kepada warga jika ingin mengurus dokumen kependudukan imbas nama jalan diganti.

"Kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies saat jumpa pers dengan Kakorlantas Mabes Polri, Irjen (Pol) Firman Santyabudi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Pemprov DKI juga tidak mendesak warga yang nama jalan rumahnya diganti untuk segera mengubah data kependudukan. Artinya dokumen administrasi kependudukan yang lama masih berlaku dan diakui secara legal.

"Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya. Tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekeuensi biaya sama sekali," urainya

Adapun, ada sejumlah dokumen administrasi yang akan berubah terkait dengan pergantian 22 jalan di Jakarta antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), sertifikat rumah, NPWP, STNK, asuransi dan BPKB kendaraan.

Baca Juga

Nama Jalan Baru di Jakarta, Perusahaan Tetap Gunakan Alamat Lama hingga Izin Berakhir

Lanjut Anies, untuk nama jalan yang baru, akan diakomodir dalam sistem pencatatan administrasi di instansi terkait, serta disinkronkan dengan basis data kependudukan KTP elektronik.

"Jadi semua aspek itu Insya Allah tidak akan membebani dan kita berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat muncul bisa diklarifikasi. Sehingga, masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini akan bisa memberikan kepastian pada semua," tuturnya.

Untuk diketahui, terkait proses penerbitan dokumen kependudukan yang baru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI secara proaktif dan bertahap akan melakukan perubahan berdasarkan wilayah.

Selanjutnya, dokumen kependudukan yang baru akan didistribusikan oleh pihak kelurahan kepada masyarakat melalui RT/RW. Pemberian dokumen kependudukan baru disertai penarikan dokumen lama. Bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan baru yang sifatnya segera, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Khusus untuk dokumen perizinan berusaha, sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya dokumen perizinan berusaha baru.

Masyarakat yang akan melakukan perubahan dokumen perizinan berusaha, dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Keputusan Gubernur tentang Perubahan Nama Jalan sebagai lampirannya. (Asp)

Baca Juga

22 Nama Jalan Diganti, Warga DKI Keluhkan bakal Ribet Urus Dokumen

#Anies Baswedan #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 10 menit lalu
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bagikan