Jokowi Jelaskan Pentingnya Memiliki Sertifikat Tanah

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya memiliki sertifikat tanah bagi setiap pemilik tanah. Karena sertifikat tanah merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2).
“Kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Baca Juga:
Oknum Notaris Terlibat Mafia Tanah Rugikan Keluarga Nirina Zubir Serahkan Diri
Jokowi menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.
“Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung-rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun,” tutur Jokowi.
Baca Juga:
Sederet Modus Mafia Tanah Hingga Gugatannya Tiada Akhir
Pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikan setiap tahun.
“Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu ya kan,” tambahnya.
Terakhir, Presiden berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, Presiden mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha.
Baca Juga:
Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah
“Mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp 600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa nyicil saya jamin. Harus untuk hal-hal yang produktif,” ucap Presiden.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/8c/12/09/8c12091d4beb1948c6cc85ad1ee0bc26_182x135.jpeg)
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik

[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/99/b2/09/99b2090ebe1b60ae2635be38d303b809_182x135.png)
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah

Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
