BPN Akan Paparkan Temuan Kecurangan Pemilu 2019
Jurkam BPN Prabowo-Sandi Ahmad Riza Patria di KPU (Foto: antaranews.com)
MerahPutih.com - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memaparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 secara komprehensif, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Ini bukti bahwa kami memang menyampaikan secara apa adanya, komprehensif, holistik, dan terbuka. Nanti silahkan ada yang bertanya, berdialog karena semua akan dipaparkan secara lugas, transparan dan terbuka," kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/5).
Dia mengatakan, Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso telah mengundang berbagai pihak termasuk Duta Besar negara sahabat, KPU, Bawaslu, media massa dan tokoh masyarakat untuk hadir dalam acara tersebut di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).
Menurut dia, pemaparan dugaan kecurangan Pemilu tersebut merupakan cara yang baik dan bijak agar semua masyarakat bisa menilai dan mengetahui ada data-data yang ditemukan BPN terkait berbagai dugaan kecurangan yang ada.
"Nanti akan dipaparkan kecurangan apa yang ada pada masa sebelum hari H, hari H, maupun setelah hari H," ujarnya seperti dilansir Antara.
Riza yang merupakan politisi Partai Gerindra itu menjelaskan BPN Prabowo-Sandi telah melaporkan kepada Bawaslu terkait dugaan kecurangan tersebut.
Namun menurut dia, Bawaslu tidak berdiri sendiri karena ada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada Kejaksaan dan Kepolisian.
Riza mempersilahkan dalam acara tersebut, para ahli dan pakar berdiskusi, berdialog dan berdebat terkait data temuan dugaan kecurangan Pemilu yang dimiliki BPN Prabowo-Sandi. (*)
Baca Juga: Kawal Pengumuman Hasil Pemilu, Aktivis 98 Bakal Duduki KPU dan Bawaslu
Bagikan
Berita Terkait
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Rencanakan Revisi UU MK, Politikus DPR Akui Banyak Pro dan Kontra
Tindak Lanjut Putusan MK Pisah Pemilu Ada di Tangan Pembentuk UU
RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu
Alasan DPR Ngotot Dukung Pemisahan Pemilu Usai Putusan MK
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, 5 UU Penting Terancam Berubah