BPN Ajukan Permohonan di MK agar Pemilu yang Jujur dan Adil Terbukti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Mei 2019
BPN Ajukan Permohonan di MK agar Pemilu yang Jujur dan Adil Terbukti

Denny Indrayana (kanan) (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menilai, kecurangan dalam pemilu harus segera dibuktikan.

Pembuktian itu, lanjut Denny, bakal disampaikan di sidang perdana Mahkamah Konstitusi 14 Juni mendatang.

"Apa yang menjadi bukti kan ada selisih sekian juta. Saya ingin mengulang kembali terkait substansi materi kita tunggu. Ibarat bayi waktu lahir 14 juni saat pemeriksaan pendahuluan. Nanti kalau diumumkan bayi prematur yang tak sehat," kata Denny saat acara diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

BACA JUGA: Gugat ke MK, BPN: Bawaslu tak Mampu Ungkap Bukti Kecurangan

Denny melanjutkan, salah satu tujuan permohonan MK agar ini terbuka agar masyarakat bisa menilai pelaksanaan pemilu.

"Yang menjadi kata kunci permohonan di MK adalah seberapa jujur dan adilnya Pilpres 2019. Kata kunci semua pemilu kita mulaii dari 1955 sampai 2024. Bagaimana kita mengejewantahkan pemilu presiden yang jujur dan adil," jelas Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

"Itu kata kunci yang ingin kami buktikan di MK. Kami yakin hakim konstitusi mampu dan independen," tambah Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mencontohkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan aparat di daerah untuk memenangkan capres maupun caleg.

BACA JUGA: Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK

"Ini kan baru indikasi. Tentu saja harus dibuktikan jika memang barang buktinya ada," tandas Denny yang mengenakan batik ini. (Knu)

#MK #Pemilu 2019
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Perlu dipikirkan desain perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang terpilih pada 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Indonesia
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Afif mengakui skema pemilu serentak membuat penyelenggara harus bekerja ekstra.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Indonesia
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
Indonesia
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Pelantikan akan dilakukan terhadap kepala daerah yang telah mendapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Indonesia
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Ahmad Muzani menanggapi adanya kemungkinan penghapusan ambang batas parlemen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Januari 2025
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Bagikan