Pilpres 2019

Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Mei 2019
 Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK

Amien Rais memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim hukum Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) malam. Namun dibalik semangat Bambang Widjojanto dan timnya, ada nada pesimistis dari Ketua Dewan Kehormatan PAN yang juga Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais.

Menurut Amien Rais, gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah banyak hal.

"Hari ini Insya Allah sudah turun ke MK, walaupun saya pesimis MK mengubah keadaan," kata Amien di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).

Lebih lanjut, Amien Rais mengungkapkan sebetulnya pihak BPN Prabowo-Sandi sudah mengetahui ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (Foto: antaranews)

Atas dasar itu, pihaknya tidak mengakui hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga kubu Prabowo menempuh jalur hukum dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," katanya lagi.

BACA JUGA: Bisa Sampai ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Ngaku Butuh 'Perjuangan'

Dipimpin Bambang Widjojanto, Tim BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Tak heran bila Amien berujar, 'people power' yang dimaksudnya dan tersangka Eggi Sudjana adalah ajakan menolak adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019.

Menurutnya selama tidak berlawanan dengan hukum, tak masalah menyampaikan pendapat karena ada undang-undang yang mengatur.

"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," tutup Amien Rais.(Knu)

#Amien Rais #Koalisi Prabowo #Mahkamah Konstitusi #Pemilu 2019 #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Bagikan