Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK
Amien Rais memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Metro Jaya (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Tim hukum Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) malam. Namun dibalik semangat Bambang Widjojanto dan timnya, ada nada pesimistis dari Ketua Dewan Kehormatan PAN yang juga Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais.
Menurut Amien Rais, gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah banyak hal.
"Hari ini Insya Allah sudah turun ke MK, walaupun saya pesimis MK mengubah keadaan," kata Amien di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).
Lebih lanjut, Amien Rais mengungkapkan sebetulnya pihak BPN Prabowo-Sandi sudah mengetahui ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.
Atas dasar itu, pihaknya tidak mengakui hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga kubu Prabowo menempuh jalur hukum dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," katanya lagi.
BACA JUGA: Bisa Sampai ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Ngaku Butuh 'Perjuangan'
Dipimpin Bambang Widjojanto, Tim BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Tak heran bila Amien berujar, 'people power' yang dimaksudnya dan tersangka Eggi Sudjana adalah ajakan menolak adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019.
Menurutnya selama tidak berlawanan dengan hukum, tak masalah menyampaikan pendapat karena ada undang-undang yang mengatur.
"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," tutup Amien Rais.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR