Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Mei 2019
 Amien Rais Pesimistis Prabowo-Sandi Menang di MK

Amien Rais memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim hukum Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) malam. Namun dibalik semangat Bambang Widjojanto dan timnya, ada nada pesimistis dari Ketua Dewan Kehormatan PAN yang juga Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais.

Menurut Amien Rais, gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah banyak hal.

"Hari ini Insya Allah sudah turun ke MK, walaupun saya pesimis MK mengubah keadaan," kata Amien di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).

Lebih lanjut, Amien Rais mengungkapkan sebetulnya pihak BPN Prabowo-Sandi sudah mengetahui ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (Foto: antaranews)

Atas dasar itu, pihaknya tidak mengakui hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga kubu Prabowo menempuh jalur hukum dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," katanya lagi.

BACA JUGA: Bisa Sampai ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Ngaku Butuh 'Perjuangan'

Dipimpin Bambang Widjojanto, Tim BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Tak heran bila Amien berujar, 'people power' yang dimaksudnya dan tersangka Eggi Sudjana adalah ajakan menolak adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019.

Menurutnya selama tidak berlawanan dengan hukum, tak masalah menyampaikan pendapat karena ada undang-undang yang mengatur.

"Saya mengatakan people power itu konstitusional, demokratis dan dijamin oleh HAM. Gerakan rakyat yang sampai menimbulkan kerugian, bentrok, atau kehancuran bagi negara itu jelas enggak boleh," tutup Amien Rais.(Knu)

#Amien Rais #Koalisi Prabowo #Mahkamah Konstitusi #Pemilu 2019 #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Bagikan