Gugat ke MK, BPN: Bawaslu tak Mampu Ungkap Bukti Kecurangan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 25 Mei 2019
Gugat ke MK, BPN: Bawaslu tak Mampu Ungkap Bukti Kecurangan

Bambang Widjojanto (BW), di gedung Fakultas Hukum, UB, Malang, Jawa Timur, Senin (2/3). (Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan guagatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) menjadi salah satu materi yang akan diuji dalam persidangan nanti.

Menurut Bambang Widjojanto , Bawaslu sebelumnya tidak menerima aduan TSM ini dengan argumen prosedural.

Bambang Widjojanto

"Itu sebabnya, kami ingin menjelaskan kembali. Karena di Bawaslu belum diperiksa materi yang diadukan, itu yang menyebabkan kerugian kami," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (24/5).

Bambang menduga Bawaslu tak mampu menangkap spirit dalam laporan dugaan kecurangan TSM yang diadukan BPN saat itu. Bambang juga menduga Bawaslu tak mampu mengungkap dugaan kecurangan itu karena memerlukan serangkaian pengujian.

"Contohnya sistem IT dari KPU yang bermasalah, kalau Bawaslu tidak mempunyai ahli IT, Bawaslu akan kesulitan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, BW mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dengan sungguh-sunggu proses persidangan sengketa Pilpres 2019 ini. BW juga berharap, MK bisa menjadi mahkamah yang netral dalam menegakkan demokrasi di Indonesia.

Prabowo-Sandiaga

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, dimana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari suatu sikap rezim yang korup," kata mantan Wakil Ketua KPK ini. (Knu)

#Prabowo-Sandiaga #Bambang Widjojanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
PT BDS belum membayar vendor atas proyek ketahanan pangan yang dijanjikan sebagai program prioritas Pemkab Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Abraham
Andika Pratama - Senin, 10 April 2023
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Bagikan