BPKP Targetkan Audit Perusahaan Sawit Rampung Dalam 3 Bulan


Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (tengah) dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (14/06/2022). (ANTARA/Agatha Olivia)
MerahPutih.com - Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu lalu, membuat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, yang ditugasi Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan pasokan dan harga, memerintahkan adanya audit pada perusahaan sawit.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga audit pemerintah, mulai proses audit perusahaan kelapa sawit (CPO) usai menerima surat dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga:
Legislator Ingatkan Audit Industri Sawit Jangan Jadi Macan Ompong
"Target proses audit ini di dalam suratnya sekitar tiga bulan, tetapi ada kemungkinan audit bisa diperpanjang tergantung bagaimana temuannya," ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Selasa (14/6).
Ia memaparkan, jika temuan audit yang didapat lebih dalam, akan ada perpanjangan waktu untuk memperdalam hasil temuan yang ada, sehingga akan terdapat surat perpanjangan audit.
Kendati begitu dirinya belum bisa membeberkan perusahaan sawit mana yang akan diaudit lantaran masih terdapat beberapa tahapan awal yang harus dilewati, namun dapat dipastikan terdapat beberapa perusahaan besar.
Saat ini, BPKP telah memulai proses audit perusahaan sawit tahap awal, yakni penelitian pendahuluan dan pengumpulan data terkait izin hak guna usaha (HGU), izin perusahaan, dan luas lahan kebun sawit.
Berbagai data tersebut dikumpulkan dari beberapa kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Perindustrian.
"Nanti baru ke lapangan untuk memeriksa kebenaran izin perusahaan, jangan-jangan ada orang yang izinnya cuma 1 hektare dicantumkan 2 hektare. Jangan-jangan tanah hutan lindung dipakai, itu semua masih kami kumpulkan karena kami sebenarnya belum punya data," ujarnya.
Ia menegaskan audit kali ini tak hanya merupakan pemeriksaan perusahaan kelapa sawit semata.
"Tetapi memeriksa penggunaan berbagai izin yang ada secara keseluruhan," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Kendalikan Harga Minyak Goreng, BUMN Harus Kerja Sama dengan Petani Sawit
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
