BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

Gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kawasan Slipi, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal dicaploknya 147 aset milik ID Food senilai Rp 3,32 triliun hingga dikuasai oleh pihak lain, mendapat sorotan dari Legislator Senayan.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto memastikan pihaknya akan memanggil Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto terkait, dengan temuan BPK tersebut.

“Saya akan merekomendasikan ke pimpinan Komisi VI untuk segera memannggil dirut ID Food dan pastikan ID Food dapat menjelaskan dengan gamblang kepada Komisi VI apa yang terjadi selama ini dengan aset tersebut,” kata Firnando kepada wartawan, Senin,(6/1).

Baca juga:

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR

Firnando juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan BPK, soal dicaploknya 147 aset ID Food dengan nilai Rp 3,32 triliun yang dikuasai pihak lain tersebut.

“Ini wajib di tindak tegas dan harus dilaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Baca juga:

BUMN ID FOOD Cari Pinjaman Buat Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah

Menurut politikus Golkar ini, temuan BPK tersebut merupakan hal yang sangat serius. Apalagi, kata dia, total aset yang telah dicaplok dan dikuasai pihak lain itu bernilai triliunan rupiah.

“Temuan BPK ini bukan main-main ini merupakan temuan yang sangat serius karna aset itu adalah aset negara. 147 aset senilai Rp 3,32 Trilliun ini bukan angka yang kecil dan ini berpotensi kehilangan hak penggunaan aset tersebut,” pungkasnya. (Pon)

#BPK #Komisi VI DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara
BGN mengembalikan Rp 160,37 miliar ke kas negara atas temuan BPK RI. Hal itu terkait penemuan rekening ganda di 75 SPPG.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Temuan BPK: Dana KIP Kuliah Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal Dunia
Total dana yang disalurkan kepada 320 mahasiswa yang sudah wafat mencapai Rp2,70 miliar.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Temuan BPK: Dana KIP Kuliah Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal Dunia
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan