Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPK Nilai Program dan Kegiatan Penanganan COVID-19 Tidak Sepenuhnya Efektif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
BPK Nilai Program dan Kegiatan Penanganan COVID-19 Tidak Sepenuhnya Efektif

Tes COVID-19 di Suramadu, Surabaya, Jatim. (Foto: Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) termasuk pemeriksaan pada tingkat Kuasa Pengguna Anggaran BUN dan badan usaha operator belanja subsidi.

"84 LKKL dan LKBUN mendapat opini WTP sedangkan dua KL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (22/6).

Baca Juga:

BPK Pastikan Negara Rugi Lebih dari Rp 22 Triliun Gegara Kasus Asabri

Ia memaparkan, pada pemeriksaan LKPP Tahun 2020, BPK melakukan prosedur pemeriksaan terkait pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan kebijakan keuangan negara dan langkah-langkah dalam menangani COVID-19.

Hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 mengungkap, mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 pada LKPP belum disusun.

Kemudian realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2020 minimal Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, pengendalian pelaksanaan belanja program PC- PEN Rp9 triliun pada 10 K/L belum memadai serta realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan bertahap.

Dalam IHPS II Tahun 2020 yang juga diserahkan oleh BPK pada hari ini memuat ringkasan dari 559 laporan hasil pemeriksaan (LHP) termasuk hasil pemeriksaan atas PC-PEN.

"Pemeriksaan atas PC-PEN menunjukkan kepedulian BPK sekaligus hadir dan berperan aktif dalam mengawal pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif,” ujarnya.

IHPS II Tahun 2020 memuat ringkasan dari 28 LHP Keuangan, 254 LHP Kinerja, dan 277 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari LHP Kinerja dan DTT tersebut, sebanyak 241 atau 43 persen LHP merupakan hasil pemeriksaan tematik terkait PC-PEN.

Alokasi anggaran PC-PEN pada pemerintah pusat, pemda, BI, OJK, LPS, BUMN, BUMD, dan dana hibah Tahun 2020 yang teridentifikasi oleh BPK sebesar Rp933,33 triliun dengan realisasi Rp597,06 triliun atau 64 persen.

BPK mengapresiasi upaya pemerintah dalam PC-PEN seperti pembentukan gugus tugas penanganan COVID-19, penyusunan regulasi, pelaksanaan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta kegiatan pengawasan atas pelaksanaan PC-PEN.

Di sisi lain, BPK menyimpulkan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi pandemi COVID-19 tidak sepenuhnya tercapai.

Hal itu terjadi karena alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh serta realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai yang direncanakan.

Selain itu, pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN termasuk pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan dan pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi COVID-19 tidak sepenuhnya efektif.

"BPK juga berharap hasil pemeriksaan BPK dapat bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara,” tegasnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

KPK Jebloskan Eks Anggota BPK Rizal Djalil ke Lapas Cibinong

#BPK #COVID-19 #Anggaran COVID #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Bagikan