BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 April 2016
BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras

Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz sedang menjawab pertanyaan awak media di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) MP/ Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pernyataan Gubernur Ahok yang menyebutkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras menyembunyikan kebenaran, langsung mendapat tanggapan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif Rabu (13/4) menggelar konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada enam penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.

Dalam keterangan pers kepada awak media, Bachtiar Arif menyebutkan BKP menemukan sekitar enam penyimpangan. Menurut BPK, penyimpangan-penyimpangan itu meliputi, pertama: penyimpangan dalam proses perencanaan, kedua: penganggaran, ketiga: penyusunan tim pembelian tanah, keempat: penetapan lokasi, kelima: pembentukan harga, dan keenam: penyimpangan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.

Menegaskan hasil audit terdahulunya, BPK tetap pada pendirian bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras mengakibatkan kerugian negara.

"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Bachtiar

Gubernur DKI Jakarta Ahok berikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa, (12/4) (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding ada ketidakberesan dalam proses audit BPK. Ahok mempersoalkan audit BPK yang bermula dari laporan LSM. Menghadapi Ahok, pihak BPK melalui Bachtiar Arif enggan menjelaskan secara rinci tiap-tiap penyimpangan yang terjadi dengan alasan masalah ini masih diselidiki KPK.

"Secara detail temuan hasil audit investigatif sudah kami sampaikan ke KPK. Tidak bisa kami buka di sini karena masih ada proses penegakan hukum di sana," ujar dia.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, yang menyebutkan adanya indikasi kerugian daerah Rp199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Pada Selasa (12/4), KPK meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penyelidikan pembelian lahan ini. Seusai dimintai keterangan, Basuki menyebut BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sejumlah pihak menyebut upaya menggoreng kasus pembelian lahan RS Sumber Waras memiliki unsur politis yakni cara untuk menjegal Ahok dalam pilgub DKI 2017 nanti. Namun BPK melalui Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi SE Ak meyatakan bahwa hasil audit BPK terkait RS Sumber Waras sudah clear. Artinya, tidak ada kesalahan dalam audit investigasi tersebut.

BACA JUGA:

  1. Ahok Ancam Pecat Pejabat Jajaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman
  2. Gubernur Ahok akan Bangun Kawasan Kuliner Murah
  3. Jelang Pilgub DKI 2017, Ahok Tetap Akan Lakukan Relokasi
  4. Hasnaeni alias Wanita Emas: Kalo Ahok Dipenjara, Saya Tak Ada Saingan
  5. Pemeriksaan Ahok di KPK Diwarnai Aksi Tolak Ahok
#Kasus RS Sumber Waras #Audit BPK #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bagikan