Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 April 2016
BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras

Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz sedang menjawab pertanyaan awak media di tower BPK RI Jakarta Pusat. Rabu, (13/1) MP/ Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pernyataan Gubernur Ahok yang menyebutkan hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras menyembunyikan kebenaran, langsung mendapat tanggapan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif Rabu (13/4) menggelar konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada enam penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.

Dalam keterangan pers kepada awak media, Bachtiar Arif menyebutkan BKP menemukan sekitar enam penyimpangan. Menurut BPK, penyimpangan-penyimpangan itu meliputi, pertama: penyimpangan dalam proses perencanaan, kedua: penganggaran, ketiga: penyusunan tim pembelian tanah, keempat: penetapan lokasi, kelima: pembentukan harga, dan keenam: penyimpangan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.

Menegaskan hasil audit terdahulunya, BPK tetap pada pendirian bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras mengakibatkan kerugian negara.

"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Bachtiar

Gubernur DKI Jakarta Ahok berikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa, (12/4) (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding ada ketidakberesan dalam proses audit BPK. Ahok mempersoalkan audit BPK yang bermula dari laporan LSM. Menghadapi Ahok, pihak BPK melalui Bachtiar Arif enggan menjelaskan secara rinci tiap-tiap penyimpangan yang terjadi dengan alasan masalah ini masih diselidiki KPK.

"Secara detail temuan hasil audit investigatif sudah kami sampaikan ke KPK. Tidak bisa kami buka di sini karena masih ada proses penegakan hukum di sana," ujar dia.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, yang menyebutkan adanya indikasi kerugian daerah Rp199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Pada Selasa (12/4), KPK meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penyelidikan pembelian lahan ini. Seusai dimintai keterangan, Basuki menyebut BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sejumlah pihak menyebut upaya menggoreng kasus pembelian lahan RS Sumber Waras memiliki unsur politis yakni cara untuk menjegal Ahok dalam pilgub DKI 2017 nanti. Namun BPK melalui Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi SE Ak meyatakan bahwa hasil audit BPK terkait RS Sumber Waras sudah clear. Artinya, tidak ada kesalahan dalam audit investigasi tersebut.

BACA JUGA:

  1. Ahok Ancam Pecat Pejabat Jajaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman
  2. Gubernur Ahok akan Bangun Kawasan Kuliner Murah
  3. Jelang Pilgub DKI 2017, Ahok Tetap Akan Lakukan Relokasi
  4. Hasnaeni alias Wanita Emas: Kalo Ahok Dipenjara, Saya Tak Ada Saingan
  5. Pemeriksaan Ahok di KPK Diwarnai Aksi Tolak Ahok
#Kasus RS Sumber Waras #Audit BPK #BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Pembelian eks lahan RS Sumber Waras itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
KPK ungkap permintaan Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK Sumsel terkait laporan keuangan Pemkab Muara Enim. OTT tangkap bupati nonaktif Edison dan ASN BPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Bagikan