BP Tapera Mulai Salurkan Rumah Bagi ASN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Mei 2021
BP Tapera Mulai Salurkan Rumah Bagi ASN

Pembangunan rumah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas merealisasikan akad perdana pembiayaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perumahan Pesawaran Residence, Lampung.

Akad perdana tersebut merupakan rangkaian kegiatan pembiayaan perumahan bagi peserta BP Tapera yang ditargetkan bisa mencapai 51.000 unit hingga akhir tahun ini.

Baca Juga:

Dana Kredit Rumah Program FLPP Dialihkan ke BP Tapera

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan, dalam akad perdana yang dilakukan secara simbolis tersebut, ASN yang menjadi peminat KPR Tapera BTN sangat tinggi. \

"Hal itu dibuktikan dalam waktu beberapa hari sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 27 Mei 2021 jumlah ASN yang berminat mencapai hampir 200 orang," ujarnya dalam keteranganya, Kamis (27/5).

Direktur Consumer And Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, akad kredit perdana bagi ASN di Lampung merupakan langkah awal yang menjadi momentum untuk bisa mendongkrak pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Bank BTN turut mendukung dan akan menyukseskan program BP Tapera dalam memberikan kemudahan pembiayaan perumahan bagi pesertanya. Ini menjadi komitemen kami di BTN," ujar Hirwandi.

KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk Kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen bunga tetap atau fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Rumah. (Foto: Antara)
Rumah. (Foto: Antara)

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Selain itu, harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

Ia mengatakan, dengan berkolaborasi bersama BP Tapera, Hirwandi mengungkapkan, jika 11.000 unit rumah bagi peserta BP Tapera bisa disalurkan maka total pembiayaannya mencapai sekitar Rp1,7 triliun sampai Rp2 triliun.

Pada tahun ini target dari BP Tapera bisa menyalurkan manfaat pembiayaan rumah sekitar 51.000 unit, sehingga total pembiayaan yang bisa disalurkan BTN dalam KPR Tapera sekitar Rp7 triliun.

"Kami berharap 51.000 unit tersebut nantinya dapat melibatkan mitra pengembang baik dari Apersi, REI maupun Himpera," katanya. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Tambah 8 Bank Daerah Salurkan Kredit Rumah FLPP

#Tapera #BP Tapera #Kredit Rumah #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan