Bos Sritex Ajukan Kasasi ke MA Batalkan Putusan Pailit

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2024
Bos Sritex Ajukan Kasasi ke MA Batalkan Putusan Pailit

Pabrik Sritex tetap beraktivitas seperti biasanya setelah dinyatakan pailit, Kamis (24/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk tidak menyerah begitu saja atas putusan PN Semarang yang menyatakan perusahaan garmen tersebut pailit. Sritex pun telah mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

“Kami akan berupaya maksimal agar MA dapat mencabut atau membatalkan putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang terkait pailit perusahaan,” ujar Iwan, Selasa (29/10).

Iwan menjelaskan kronologi hingga turunnya putusan pailit atas Sritex yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang itu berawal pada tahun 2022 ketika memasuki fase Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau bisa disebut penundaan pembayaran utang. Menurut dia, dari situ melalui proses yang cukup panjang.

Baca juga:

Inspeksi Pabrik Sritex Sekarat Pailit, Wamenaker Noel: Tidak Ada PHK Massal

"Kami lalu mempunyai satu kesepakatan yaitu perjanjian homologi atau perjanjian pembayaran utang, istilahnya kalau yang utang ini misalnya 5 tahun lalu diperpanjang menjadi 7 tahun, yang hutangnya 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun. Jadi pembayarannya diberikan kesempatan waktu," kata dia.

Semua perjanjian perdamaian itu, kata dia, disahkan Pengadilan Negeri Kota Semarang dan semua juga sudah sesuai dengan aturan. "Kewajiban kami untuk membayar (utang) sesuai dengan perjanjian ini," tuturnya..

Namun, lanjut Iwan salah satu dari pihak yang kurang bertanggung jawab, mereka melayangkan tuntutan untuk membatalkan perjanjian perdamaian ini. Iwan mengaku tidak mengetahui penyebab PN Semarang akhirnya mengabulkan permintaan penggugat sekaligus membatalkan urat perdamaian homologi yang ditandatangani tahun 2022 itu.

“Dampak Pengadilan Negeri Kota Semarang akhirnya mengabulkan permintaan penggugat, perusahaan kami dibilang perusahaan yang pailit," kata dia.

Baca juga:

Sritex Pailit, Prabowo Diuji Tantangan Badai Krisis Industri Tekstil

Lebih jauh, Iwan menambahkan PT Sritex tetap beroperasi normal seperti biasanya. Selain pengajuan kasasi kepada MA, pihaknya juga terus menjalankan konsolidasi secara internal dan eksternal dalam menanti putusan MA itu. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Pailit #Pabrik Tekstil
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
Indonesia
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Indonesia
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Bagikan