Bos Produsen Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Buron
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.
Satu tersangka berinisial E, pemilik dari CV Samudera Chemical, masih dicari keberadaannya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:
BPOM Rilis 126 Obat Sirop dari 15 Perusahaan Farmasi yang Aman Dikonsumsi
“Kami sudah terbitkan DPO ya. Termasuk pencekalan sudah,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (26/11).
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah melayangkan panggilan kepada tersangka E untuk dimintai keterangan, namun tidak kunjung memenuhi panggilan.
CV Samudera Chemical milik tersangka E juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa Bagian Laboratorium BPOM
Ia dijadikan tersangka lantaran mengoplos bahan baku obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang melebihi ambang batas maksimal.
Mereka disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Periksa Bagian Pengawasan Mutu BPOM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya