Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Boni Hargens: Semua Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Oktober 2022
Boni Hargens: Semua Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Aksi bakar lilin sebagai ungkapan duka cita atas tragedi Kanjuruhan di Stadion Mandala Jayapura, Senin (3/10).(ANTARA/HO-Media officer Persewar Waropen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia tengah berduka atas tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 125 orang meninggal dunia dan ratusan mengalami luka-luka.

Analis politik dari Walden University Boni Hargens meminta publik tidak tendensius menyudutkan Polri dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam usia pertandingan sepakbola antara Arema melawan Persebaya. Menurut Boni, tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan semua pihak.

"Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan. Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Senin (3/10).

Baca Juga:

Fraksi PDIP Dukung Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Boni mengatakan, penggunaan gas air mata itu dibolehkan oleh Undang-Undang dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA, tutur dia, adalah dalam kondisi umum.

"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini.

Boni juga menyinggung soal aturan khususnya Pasal 9 dan 10 aturan FIFA terkait pengendalian keributan saat pertandingan sepakbola. Menurut Boni, aturan tersebut terkait situasi darurat yang membolehkan polisi menggunakan senjata.

"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," pungkas Boni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim telah melakukan investigasi terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini dikatakan Kapolri, telah mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan dari 129 menjadi 125 orang.

"Hasil verifikasi terakhir dengan data di dinkes, kab/kota terkonfrimasi terverifikasi, dari awal 129 orang. Saat ini dari hasil pemeriksaan dan verifikasi, jumlahnya 125 orang. Ada yang tercatat ganda," kata Kapolri saat di Malang, Minggu malam (3/10).

Baca Juga:

Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka di Tragedi Kanjuruhan

Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam terhadap meninggalnya suporter, Aremania di Kanjuruhan.

"Sesuai dengan arahan Presiden, karena begitu besarnya yang meninggal dunia, kami bersama-sama tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan, sekaligus tentunya investigasi terkait peristiwa terjadi," ujar dia.

Kapolri mengungkapkan akan melakukan langkah lanjutan dengan tim DVI, penyidik, guna pendalaman lebih lanjut, untuk investigasi secara tuntas dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat.

Langkah-langkah yang sekarang ini dilakukan guna mendukung hal itu adalah dengan pengumpulan data di lokasi kejadian perkara (TKP) hingga CCTV.

"Kami akan serius, usut tuntas dan ke depan terkait proses pengamanan penyelenggaraan akan didiskusikan," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolri mengatakan tim akan mendalami SOP dan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh satuan tugas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan.

"Informasi terkait upaya-upaya penyelamatan pemain dan ofisial Persebaya dan Arema, semuanya akan di dalami. Ini akan jadi satu bagian yang kami investigasi secara tuntas, baik dari penyelenggara dan pengamanan serta pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk menuntaskan peristiwa dan siapa yang harus bertanggung jawab," paparnya. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa

#Boni Hargens #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan