Boni Hargens: Semua Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan


Aksi bakar lilin sebagai ungkapan duka cita atas tragedi Kanjuruhan di Stadion Mandala Jayapura, Senin (3/10).(ANTARA/HO-Media officer Persewar Waropen)
MerahPutih.com - Indonesia tengah berduka atas tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 125 orang meninggal dunia dan ratusan mengalami luka-luka.
Analis politik dari Walden University Boni Hargens meminta publik tidak tendensius menyudutkan Polri dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam usia pertandingan sepakbola antara Arema melawan Persebaya. Menurut Boni, tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan semua pihak.
"Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan. Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Senin (3/10).
Baca Juga:
Fraksi PDIP Dukung Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan
Boni mengatakan, penggunaan gas air mata itu dibolehkan oleh Undang-Undang dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA, tutur dia, adalah dalam kondisi umum.
"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini.
Boni juga menyinggung soal aturan khususnya Pasal 9 dan 10 aturan FIFA terkait pengendalian keributan saat pertandingan sepakbola. Menurut Boni, aturan tersebut terkait situasi darurat yang membolehkan polisi menggunakan senjata.
"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," pungkas Boni.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim telah melakukan investigasi terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini dikatakan Kapolri, telah mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan dari 129 menjadi 125 orang.
"Hasil verifikasi terakhir dengan data di dinkes, kab/kota terkonfrimasi terverifikasi, dari awal 129 orang. Saat ini dari hasil pemeriksaan dan verifikasi, jumlahnya 125 orang. Ada yang tercatat ganda," kata Kapolri saat di Malang, Minggu malam (3/10).
Baca Juga:
Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka di Tragedi Kanjuruhan
Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam terhadap meninggalnya suporter, Aremania di Kanjuruhan.
"Sesuai dengan arahan Presiden, karena begitu besarnya yang meninggal dunia, kami bersama-sama tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan, sekaligus tentunya investigasi terkait peristiwa terjadi," ujar dia.
Kapolri mengungkapkan akan melakukan langkah lanjutan dengan tim DVI, penyidik, guna pendalaman lebih lanjut, untuk investigasi secara tuntas dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat.
Langkah-langkah yang sekarang ini dilakukan guna mendukung hal itu adalah dengan pengumpulan data di lokasi kejadian perkara (TKP) hingga CCTV.
"Kami akan serius, usut tuntas dan ke depan terkait proses pengamanan penyelenggaraan akan didiskusikan," tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolri mengatakan tim akan mendalami SOP dan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh satuan tugas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan.
"Informasi terkait upaya-upaya penyelamatan pemain dan ofisial Persebaya dan Arema, semuanya akan di dalami. Ini akan jadi satu bagian yang kami investigasi secara tuntas, baik dari penyelenggara dan pengamanan serta pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk menuntaskan peristiwa dan siapa yang harus bertanggung jawab," paparnya. (Pon)
Baca Juga:
Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
