Boni Hargens: Semua Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Oktober 2022
Boni Hargens: Semua Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Aksi bakar lilin sebagai ungkapan duka cita atas tragedi Kanjuruhan di Stadion Mandala Jayapura, Senin (3/10).(ANTARA/HO-Media officer Persewar Waropen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia tengah berduka atas tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 125 orang meninggal dunia dan ratusan mengalami luka-luka.

Analis politik dari Walden University Boni Hargens meminta publik tidak tendensius menyudutkan Polri dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam usia pertandingan sepakbola antara Arema melawan Persebaya. Menurut Boni, tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan semua pihak.

"Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan. Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Senin (3/10).

Baca Juga:

Fraksi PDIP Dukung Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Boni mengatakan, penggunaan gas air mata itu dibolehkan oleh Undang-Undang dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA, tutur dia, adalah dalam kondisi umum.

"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini.

Boni juga menyinggung soal aturan khususnya Pasal 9 dan 10 aturan FIFA terkait pengendalian keributan saat pertandingan sepakbola. Menurut Boni, aturan tersebut terkait situasi darurat yang membolehkan polisi menggunakan senjata.

"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," pungkas Boni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim telah melakukan investigasi terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini dikatakan Kapolri, telah mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan dari 129 menjadi 125 orang.

"Hasil verifikasi terakhir dengan data di dinkes, kab/kota terkonfrimasi terverifikasi, dari awal 129 orang. Saat ini dari hasil pemeriksaan dan verifikasi, jumlahnya 125 orang. Ada yang tercatat ganda," kata Kapolri saat di Malang, Minggu malam (3/10).

Baca Juga:

Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka di Tragedi Kanjuruhan

Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam terhadap meninggalnya suporter, Aremania di Kanjuruhan.

"Sesuai dengan arahan Presiden, karena begitu besarnya yang meninggal dunia, kami bersama-sama tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan, sekaligus tentunya investigasi terkait peristiwa terjadi," ujar dia.

Kapolri mengungkapkan akan melakukan langkah lanjutan dengan tim DVI, penyidik, guna pendalaman lebih lanjut, untuk investigasi secara tuntas dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat.

Langkah-langkah yang sekarang ini dilakukan guna mendukung hal itu adalah dengan pengumpulan data di lokasi kejadian perkara (TKP) hingga CCTV.

"Kami akan serius, usut tuntas dan ke depan terkait proses pengamanan penyelenggaraan akan didiskusikan," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolri mengatakan tim akan mendalami SOP dan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh satuan tugas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan.

"Informasi terkait upaya-upaya penyelamatan pemain dan ofisial Persebaya dan Arema, semuanya akan di dalami. Ini akan jadi satu bagian yang kami investigasi secara tuntas, baik dari penyelenggara dan pengamanan serta pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk menuntaskan peristiwa dan siapa yang harus bertanggung jawab," paparnya. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa

#Boni Hargens #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan