Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNN Jateng Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Aceh

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 September 2023
BNN Jateng Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Aceh

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto (tengah dari kiri) menunjukan barang bukti kasus peredaran narkoba sabu 1 kg, Jumat (8/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Soloraya, Jawa Tengah. Barang bukti diamankan berupa 1 kg sabu seharga Rp 1 miliar.


Dua pelaku ditangkap dalam kasus tersebut berinisial ZA dan RN yang berperan sebagai kurir dan penerima barang.

Baca Juga:

Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan kasus bermula dari dari adanya laporan masuk BNN Jateng, adanya pengiriman paket sabu di Bandara Internasional Adisoemarmo Solo. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada 25 Agustus 2023.

"Kami dapat laporan langsunh dtindak lanjuti. Ternyata benar. Barang itu dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta Cengakareng menuju ke Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BNN Solo, Jateng, Jumat (8/9).


Dikatakannya kurir yang membawa barang itu diketahui bernama ZA (40) warga Banda Aceh tiba 11.30 WIB di Bandara Adi Soemarmo Solo. Tersangka keluar dari bandara dibuntuti petugas BNN Jateng.


Tersangka ZA, kata dia, keluar bandara dibuntuti petugas BNN Jateng. Sampai akhirnya berhenti di warung kopi wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupten Boyolali barang sabu 1kg itu duliserahkan pada pelaku RN (30) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.


"Saat proses penyerahan barang sabu 1kg itu, kita langsung tangkap keduanya untuk dulakukan penyelidikan," katanya


Dia mengatakan keterangan tersangka sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Soloraya. Barang itu didapat dari Aceh dikirim ke lewat Jakarta dengan tujuan akhir Solo.


"Kami koordinasi dengan BNN Aceh untuk mengungkap pemilik barang ini. Pelaku sebagai kurir mendapatkan upah Rp30 juta," katanya.

Baca Juga:

Imbas Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot

Dia menyebut kasus ini salah satu tangkapan terbesar BNN Jateng tahun 2023. Dia juga menyoroti keberanian pelaku menggunakan transportasi pesawat untuk mengirim barang narkotika.


"Barang sabu 1kg itu disimpan dalam tas koper dibungkus koran dan dimasukan pada kemasan Teh Cina untuk mengelabuhi petugas," ucap dia.


Dia menambahkan pelaku Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


"Kami juga mengandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri harta pelaku untuk diblokir rekeningnya dan dimiskinkan," tandasnya.


Plh Wali Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengapresiasi BNN Jateng yang berhasil mengungkap peredaran narkoba.


"Saya kaget atas tangkapan BNN tersebut. Terlebih barang sabu itu akan diedarkan di Soloraya dengan jumlah banyak," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

BNN Jabar Periksa Kepala Kantor Tasikmalaya Karena Minta THR

#Sabu-sabu #Bnn #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Heri Wibowo mengatakan kejadian ini membuktikan masyarakat tidak menghiraukan imbauan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Bagikan