BNN Jateng Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Aceh

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 September 2023
BNN Jateng Amankan 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar dari Aceh

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto (tengah dari kiri) menunjukan barang bukti kasus peredaran narkoba sabu 1 kg, Jumat (8/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Soloraya, Jawa Tengah. Barang bukti diamankan berupa 1 kg sabu seharga Rp 1 miliar.


Dua pelaku ditangkap dalam kasus tersebut berinisial ZA dan RN yang berperan sebagai kurir dan penerima barang.

Baca Juga:

Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan kasus bermula dari dari adanya laporan masuk BNN Jateng, adanya pengiriman paket sabu di Bandara Internasional Adisoemarmo Solo. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada 25 Agustus 2023.

"Kami dapat laporan langsunh dtindak lanjuti. Ternyata benar. Barang itu dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta Cengakareng menuju ke Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BNN Solo, Jateng, Jumat (8/9).


Dikatakannya kurir yang membawa barang itu diketahui bernama ZA (40) warga Banda Aceh tiba 11.30 WIB di Bandara Adi Soemarmo Solo. Tersangka keluar dari bandara dibuntuti petugas BNN Jateng.


Tersangka ZA, kata dia, keluar bandara dibuntuti petugas BNN Jateng. Sampai akhirnya berhenti di warung kopi wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupten Boyolali barang sabu 1kg itu duliserahkan pada pelaku RN (30) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.


"Saat proses penyerahan barang sabu 1kg itu, kita langsung tangkap keduanya untuk dulakukan penyelidikan," katanya


Dia mengatakan keterangan tersangka sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Soloraya. Barang itu didapat dari Aceh dikirim ke lewat Jakarta dengan tujuan akhir Solo.


"Kami koordinasi dengan BNN Aceh untuk mengungkap pemilik barang ini. Pelaku sebagai kurir mendapatkan upah Rp30 juta," katanya.

Baca Juga:

Imbas Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot

Dia menyebut kasus ini salah satu tangkapan terbesar BNN Jateng tahun 2023. Dia juga menyoroti keberanian pelaku menggunakan transportasi pesawat untuk mengirim barang narkotika.


"Barang sabu 1kg itu disimpan dalam tas koper dibungkus koran dan dimasukan pada kemasan Teh Cina untuk mengelabuhi petugas," ucap dia.


Dia menambahkan pelaku Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.


"Kami juga mengandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri harta pelaku untuk diblokir rekeningnya dan dimiskinkan," tandasnya.


Plh Wali Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengapresiasi BNN Jateng yang berhasil mengungkap peredaran narkoba.


"Saya kaget atas tangkapan BNN tersebut. Terlebih barang sabu itu akan diedarkan di Soloraya dengan jumlah banyak," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

BNN Jabar Periksa Kepala Kantor Tasikmalaya Karena Minta THR

#Sabu-sabu #Bnn #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
“Struktur benda yang ditemukan berbentuk seperti lonceng. Dari corak yang terlihat, diduga objek ini peninggalan era Buddha."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Bagikan