Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Muncul wacana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dijabat jenderal bintang empat. Usul ini disuarakan oleh Komisi III DPR.
Mabes Polri menyatakan, siapa saja memiliki hak dan dipersilakan untuk memberikan masukan atau usulan pendapat kepada Polri terkait pangkat dalam jabatan.
Hal tersebut disampaikan menanggapi usulan anggota DPR perihal pangkat bintang empat di institusi yang selama ini dijabat perwira tinggi Polri itu.
Baca Juga:
Dugaan Setoran Bawahan ke Atasan, Mabes Polri Dalami Unsur Dugaan Pidana
“Orang boleh memberikan masukan. Siapa pun memberikan masukan kepada Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (9/6).
Ramadhan menyampaikan usulan ataupun masukan tersebut akan disampaikan kepada yang berwenang.
Namun apakah akan dituangkan dalam rapat atau pembahasan, ia tidak bisa memastikan.
“Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.
Baca Juga:
Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang
Sekadar informasi, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi sebelumnya mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN memiliki pangkat bintang empat atau Jenderal.
“Saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT, kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat,” ucap Johan dalam rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Johan menyebutkan alasan Kepala BNPT atau BNN bintang empat agar bersifat independen ataupun setara menteri. Sementara jika masih bintang tiga dinilainya masih di bawah Kapolri
“Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri. Sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin badan,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Polri Tegaskan Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja