Dugaan Setoran Bawahan ke Atasan, Mabes Polri Dalami Unsur Dugaan Pidana
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Mabes Polri menanggapi perihal adanya unggahan dari seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan soal dugaan setoran ke atasannya, eks Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol P.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengusutan dugaan tersebut saat ini sedang berproses. Selain itu, Danyon maupun anggotanya sudah dimutasi.
"Kasus dugaan setoran itu sedang proses. Sedang berjalan, Danyon dan anggotanya sudah dimutasi sambil pemeriksaan,” ujar Sandi dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (8/6).
Baca Juga:
Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang
Sandi menegaskan, Polri akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang, baik itu sang atasan, Kompol P maupun Bripka Andry Darma Irawan.
Menurut Sandi, Polri akan melakukan tindakan tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi.
"Tapi kalau ada unsur pidana, kami akan dalami. Termasuk Kompol Petrus," tukasnya.
Baca Juga:
Polri Tegaskan Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan
Sementara itu, Polda Riau sudah mencopot jabatan Kompol P, sejak tiga bulan lalu buntut dugaan menerima setoran dari bawahan senilai Rp 650 juta.
Pencopotan Kompol P sudah berlaku sejak Maret 2023.
Bahkan, Kompol P sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Riau dan sementara menunggu jadwal sidang. (Knu)
Baca Juga:
Polri akan Panggil Erwin Aksa Usai Laporkan Romahurmuziy
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya