BNN Bongkar Jaringan Dumai-Madura Pengedar Ratusan Kg Sabu dan Ekstasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 April 2021
BNN Bongkar Jaringan Dumai-Madura Pengedar Ratusan Kg Sabu dan Ekstasi

Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose (tengah) saat rilis pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura di Jakarta, Rabu (21/4). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 212,39 kilogram sabu-sabu dan 19.700 butir ekstasi dari 13 tersangka. Barang bukti itu disita dari jaringan pengedar narkoba jaringan Dumai-Madura. 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret 2021 sampai April 2021.

“Jadi, dari BNN, operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi COVID-19, atau suasana bulan puasa, tetap kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/4).

Dalam pengungkapan jaringan Dumai-Madura, BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah. Yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi, Aceh Timur, Bagan Siapi-Api, Riau, Sidoarjo, Jawa Timur, dan Madura, Jawa Timur.

Baca Juga:

Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

Dua tersangka pertama, yang berinisial ATR dan AF ditangkap oleh aparat masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura, pada 25 Maret 2021. Dalam operasi itu, petugas menyita 6,27 kg sabu.

“Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Petrus.

Kemudian, tim BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021. Sementara satu tersangka lainnya MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Dalam operasi itu, BNN menyita satu karung berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung sabu seberat kurang lebih 31,83 kg.

Operasi di Dumai itu berlangsung berkat informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai yang memberi tahu tim BNN mengenai pengiriman sabu dari Malaysia.

Dari keterangan MA dan M, paket satu karung sabu itu diperoleh dari MAH alias Datuk. Operasi ketiga berlangsung di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau pada 29 Maret 2021.

Ilustrasi Barang bukti sabu-sabu. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

Tim BNN menangkap dua tersangka, yaitu pria berinisial S dan F, serta menyita 4,23 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari dalam mobil yang dikendarai oleh dua tersangka tersebut.

Dalam operasi itu, petugas juga menangkap tersangka ES. Operasi keempat berlangsung di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April 2021. Tim BNN bersama Bea Cukai menangkap AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.

Menurut keterangan dua tersangka itu, sabu akan diserahkan ke HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April.

Usai serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari pemeriksaan petugas, bahkan mereka menabrak mobil petugas. HJA, yang sempat berusaha melarikan diri, pun ditembak oleh petugas dan dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga:

Gebrakan Komjen Listyo, Tangkap Buronan Pembobol Bank Triliunan hingga Sabu 1,2 Ton

Terakhir, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F, saat ketiganya naik boat/kapal motor pada 17 April 2021. Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg.

Tim BNN kemudian menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M kemudian mengaku penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan. (Knu)

#Bnn #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN
Irjen Suyudi Ario Seto resmi ditunjuk sebagai Kepala BNN yang baru menggantikan Komjen Martinus Hukom.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Bagikan