Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 18 November 2022
Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja

Blibli x MoEngage. (Foto: Blibli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PLATFORM e-commerce Blibli bekerja sama dengan MoEngage untuk meningkatkan konversi pada Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja. Semua diawali dengan eksperimen berbagai fitur dengan rekomendasi bisnis dan teknis dari tim dukungan MoEngage untuk mengefisiensikan biaya dan peluang pertumbuhan secara maksimal.

Blibi juga memetakan perilaku pelanggan di platform mereka, serta menerapkan otomatisasi dan analitik tingkat lanjut untuk menjalankan kampanye yang berpusat pada pelanggan berbasis data. Blibli yang berfokus melayani konsumen ritel dan institusi secara digital memberikan akses kepada penjual serta platform bagi pelanggan untuk membeli barang dan jasa.

Satu dari setiap delapan orang Indonesia berbelanja di Blibli, menjadikan ini sebagai prioritas bahwa wawasan tersebut merupakan kekuatan yang dapat terus ditingkatkan. Didirikan pada 2011, pihaknya percaya dalam memberdayakan pelanggannya agar dapat terus Dream Big. Proposisi brand mereka, ‘Customer Satisfaction First’ adalah bukti pendekatan yang berorientasi pada pelanggan untuk keterlibatan pelanggan.

Baca juga:

Blibli Hadirkan Senyum Untuk Masyarakat yang Membutuhkan di Harpelnas 2022

Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja
Blibli melipat gandakan peluang ini secara langsung dengan memanfaatkan pesan produk dinamis. (Foto: Unsplash/Lucrezia Carnelos)


Para profesional di bidang ritel dan e-commerce memahami betapa efektifnya kampanye loyalitas untuk mempertahankan pelanggan dan meningkatkan liftime value bagi bisnis. Bagaimanapun, mempertahankan pelanggan yang sudah ada secara signifikan lebih hemat biaya daripada memperoleh pelanggan baru dalam jangka panjang.

Blibli melipat gandakan peluang ini secara langsung dengan memanfaatkan pesan produk dinamis (Dynamic Product messaging) oleh MoEngage dari bulan Oktober hingga Desember 2021. Kolaborasi ini menghasilkan konversi kampanye email pengabaian keranjang sebanyak tujuh kali lipat dibandingkan dengan kampanye email pada umumnya.

Keberhasilan ini telah dibuktikan kembali pada bulan Juli 2022, 53 persen pelanggan yang menerima email pengabaian keranjang melalui pesan produk dinamis MoEngage telah mengonversinya menjadi sebuah pembelian.

Baca juga:

Microsoft Gandeng MoEngage Berdayakan Perusahaan Berfokus pada Pelanggan

Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja
Semua diawali dengan eksperimen berbagai fitur dengan rekomendasi bisnis dan teknis dari tim dukungan MoEngage. (Foto: Unsplash/charlesdeluvio)

"Dynamic Product messaging dari MoEngage telah menyebabkan perubahan yang signifikan, membantu kami mengumpulkan angka yang jauh lebih tinggi untuk email dan kampanye push." CRM Manager Blibli, Arga Raka Peterson, dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com.

Menurut Arga, kampanye pengabaian keranjang ini telah bekerja dengan sangat baik, menghasilkan tingkat konversi tujuh kali lipat dalam rentang waktu hanya tiga bulan, dari Oktober ke Desember 2021.

"Angka-angka ini jauh lebih tinggi daripada rata-rata industri, sehingga membuat kami jauh lebih unggul dibandingkan kompetitor,” tutupnya. (and)

Baca juga:

MoEngage Ungkap Perilaku Utama Keterlibatan Konsumen Secara Global

#E-commerce Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Bagikan