Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 18 November 2022
Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja

Blibli x MoEngage. (Foto: Blibli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PLATFORM e-commerce Blibli bekerja sama dengan MoEngage untuk meningkatkan konversi pada Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja. Semua diawali dengan eksperimen berbagai fitur dengan rekomendasi bisnis dan teknis dari tim dukungan MoEngage untuk mengefisiensikan biaya dan peluang pertumbuhan secara maksimal.

Blibi juga memetakan perilaku pelanggan di platform mereka, serta menerapkan otomatisasi dan analitik tingkat lanjut untuk menjalankan kampanye yang berpusat pada pelanggan berbasis data. Blibli yang berfokus melayani konsumen ritel dan institusi secara digital memberikan akses kepada penjual serta platform bagi pelanggan untuk membeli barang dan jasa.

Satu dari setiap delapan orang Indonesia berbelanja di Blibli, menjadikan ini sebagai prioritas bahwa wawasan tersebut merupakan kekuatan yang dapat terus ditingkatkan. Didirikan pada 2011, pihaknya percaya dalam memberdayakan pelanggannya agar dapat terus Dream Big. Proposisi brand mereka, ‘Customer Satisfaction First’ adalah bukti pendekatan yang berorientasi pada pelanggan untuk keterlibatan pelanggan.

Baca juga:

Blibli Hadirkan Senyum Untuk Masyarakat yang Membutuhkan di Harpelnas 2022

Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja
Blibli melipat gandakan peluang ini secara langsung dengan memanfaatkan pesan produk dinamis. (Foto: Unsplash/Lucrezia Carnelos)


Para profesional di bidang ritel dan e-commerce memahami betapa efektifnya kampanye loyalitas untuk mempertahankan pelanggan dan meningkatkan liftime value bagi bisnis. Bagaimanapun, mempertahankan pelanggan yang sudah ada secara signifikan lebih hemat biaya daripada memperoleh pelanggan baru dalam jangka panjang.

Blibli melipat gandakan peluang ini secara langsung dengan memanfaatkan pesan produk dinamis (Dynamic Product messaging) oleh MoEngage dari bulan Oktober hingga Desember 2021. Kolaborasi ini menghasilkan konversi kampanye email pengabaian keranjang sebanyak tujuh kali lipat dibandingkan dengan kampanye email pada umumnya.

Keberhasilan ini telah dibuktikan kembali pada bulan Juli 2022, 53 persen pelanggan yang menerima email pengabaian keranjang melalui pesan produk dinamis MoEngage telah mengonversinya menjadi sebuah pembelian.

Baca juga:

Microsoft Gandeng MoEngage Berdayakan Perusahaan Berfokus pada Pelanggan

Blibli Gandeng MoEngage di Kampanye Pengabaian Keranjang Belanja
Semua diawali dengan eksperimen berbagai fitur dengan rekomendasi bisnis dan teknis dari tim dukungan MoEngage. (Foto: Unsplash/charlesdeluvio)

"Dynamic Product messaging dari MoEngage telah menyebabkan perubahan yang signifikan, membantu kami mengumpulkan angka yang jauh lebih tinggi untuk email dan kampanye push." CRM Manager Blibli, Arga Raka Peterson, dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com.

Menurut Arga, kampanye pengabaian keranjang ini telah bekerja dengan sangat baik, menghasilkan tingkat konversi tujuh kali lipat dalam rentang waktu hanya tiga bulan, dari Oktober ke Desember 2021.

"Angka-angka ini jauh lebih tinggi daripada rata-rata industri, sehingga membuat kami jauh lebih unggul dibandingkan kompetitor,” tutupnya. (and)

Baca juga:

MoEngage Ungkap Perilaku Utama Keterlibatan Konsumen Secara Global

#E-commerce Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Indonesia
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Rencana penunjukan lokapasar (marketplace) sebagai pemungut PPh 22 atas transaksi merchant di Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Indonesia
Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia
TEMU kembali mengajukan izin masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia
Indonesia
Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia
model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer (F to C), yang mana tidak bisa berlaku di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Juni 2024
Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia
Bagikan