BKN Beberkan Indikator TWK Penyebab 51 Pegawai KPK Dipecat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
BKN Beberkan Indikator TWK Penyebab 51 Pegawai KPK Dipecat

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 51 dari 71 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan ada indikator dan klaster dalam TWK.

"Pertama adalah klaster atau aspek dari pribadi yang bersangkutan," kata Kepala BKN Bima Haria dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (25/5).

Klaster kedua, kata Bima, yakni aspek dipengaruhi maupun memengaruhi. Kemudian klaster ketiga adalah aspek Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pemerintah yang sah.

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi

Bima menjelaskan, dari tiga klaster itu, terdapat 22 indikator penilaian. Adapun indikator penilaian itu terdiri dari aspek pribadi berisi enam indikator; aspek pengaruh berisi tujuh indikator; dan aspek Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah berisi sembilan indikator.

Bima menyebut para pegawai banyak yang gagal dalam indikator Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Dia menegaskan, dalam indikator itu, para pegawai tidak boleh gagal sama sekali.

"Itu harga mati, jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," tegas dia.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana (ANTARA/ HO-Tangkapan layar Youtube Kemenpan-RB)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (ANTARA/ HO-Tangkapan layar Youtube Kemenpan-RB)


Menurut Bima, indikator pribadi dan pengaruh negatif masih bisa dididik. Namun, indikator tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah diklaim tidak bisa diperbaiki jika gagal.

"Jadi itu alasan 51 orang tidak bisa diikutsertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan," tutup Bima.

Baca Juga:

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Keputusan ini tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar TWK tak bisa menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai KPK.

Terlebih, putusan Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Diketahui berdasarkan UU KPK nomor 19 tahun 2019, para pegawai KPK akan berstatus ASN. Dengan demikian, seluruh pegawai lembaga antikorupsi itu pun dialihstatuskan jadi ASN. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tutup Rapat Nama 51 Pegawai yang Akan Dipecat

#Kasus Korupsi #KPK #Novel Baswedan #BKN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Bagikan