Bisnis Investasi Abal-Abal, Sandy Tumiwa Diciduk Polisi

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 26 November 2015
Bisnis Investasi Abal-Abal, Sandy Tumiwa Diciduk Polisi

(Foto: Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Artis Sandy Tumiwa ditangkap akibat kasus penggelapan dan penipuan. Sandy ditangkap di daerah Palmerah, Jakarta Barat pada pukul 07.00 WIB tadi pagi, setelah dilaporkan terlibat kasus modus investasi ilegal.

Peristiwa ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, saat ditemui di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).

“Ditangkap karena penipuan dan penggelapan. Yang dirugikan 25 orang dengan nominal bermacam-macam. Modusnya yang bersangkutan bersama kawannya yang akan kami tangkap juga menawarkan investasi ilegal. Kemudian uang itu digunakan untuk keperluan sendiri,” tegas Krishna Murti.

Krishna pun memaparkan bahwa Shandy tidak bisa menunjukan berkas-berkas. Karena itulah mantan suami Tessa Kaunang langsung digelandang ke Polda Metro Jaya, kamis (26/11).

“Saat dimintai pertanggungjawaban tidak ada. Berkas sudah kami komunikasikan dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta, sudah siap lalu kami tangkap dan amankan. Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat,” tambah Krishna.

Bahkan kasus ini sendiri melibatkan beberapa artis. Salah satunya pedangdut Anissa Bahar yang dirugikan hingga milyaran rupiah.

“Miliaran lah, salah satu korbannya annisa bahar,” ujarnya.

Shandy akan dikenakan pidana pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuntutan di atas 5 tahun hukuman penjara, akibat bisnis ilegal yang dilakukannya.

“Menawarkan bisnis dijanjikan keuntungan besar. Kemudian orang-orang itu diminta mencari orang lagi. Uangnya setelah terkumpul dimainkan untuk forex atas nama dia sendiri. Bisnisnya abal-abal lah,”pungkas Krishna. (Rky)

BACA JUGA:

  1. Diciduk Polisi, Sandy Tumiwa Hanya Tersenyum Sapa Awak Media
  2. Tessa Kaunang: Sandy Tak Pantas Bahas Harta Gono-Gini
  3. Demi Anak, Tessa Kaunang Masih Pajang Foto dengan Sandy
#Kasus Penipuan #Sandy Tumiwa
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan