Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan berpoligami.

Menanggapi polemik pergub tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya menegaskan bahwa aturan tersebut bukanlah norma yang baru.

"Nggak ada norma yang baru. Semuanya sama, sebetulnya. Ya, kalaupun ada yang baru, lebih sedikit diatur di situ tentang, apa namanya, istri yang sudah 10 tahun tidak bisa melahirkan," kata Bima Arya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Baca juga:

Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan

Bima Arya tegaskan, bahwa dikeluarkannya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini justru untuk memperketat aturan berpoligami.

"Jadi sesungguhnya sejatinya, Pergub ini adalah memberikan kepastian hukum, aturan yang lebih jelas, tentang proses-proses perceraian dan pernikahan," tuturnya.

Politikus PAN ini menuturkan, pergub ini dikeluarka untuk melindungi keluarga ASN, di antaranya mantan istri dan anak mereka.

"Jadi tidak hanya sekonyong-konyong masalah poligami, tapi perceraian, pernikahan. Banyaknya angka perceraian, ada dinamika keluarga di situ, kita harus lindungi semuanya. Kemudian, sebetulnya di Pergub ini tidak ada norma baru," imbuhnya.

Baca juga:

Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN

Sementara itu, Penjabat (Pj) Teguh Setyabudi mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi lagi agar semuanya satu visi terkait Pergub ini.

"Ya, kita akan lakukan sosialisasi lagi, ya. Satu visi yang pas, gitu. Karena normanya adalah, bukan kita malah mempermudah, justru kita itu memperketat aturan yang ada," tutupnya. (Asp)

#Poligami #Pergub DKI Jakarta #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Bima Arya Sugiarto #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Berita Foto
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menandatangani foto saat membuka Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 09 Mei 2026
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Bagikan