Biaya Penyediaan Water Mist Gedung-Gedung Tinggi di Jakarta Rp 50 Juta
Ilustrasi - Mobil dan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur melakukan penyemprotan air di Jalan MT Hartono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023). (ANTARA/Syaifu
MerahPutih.com - Polusi udara Jakarta yang belakangan ini buruk harus ditangani dengan serius. Maka dari itu, Pemerintah DKI Jakarta meminta gedung-gedung tinggi di Ibu Kota melakukan penyemprotan air dari puncak gedung dengan water mist.
Penggunaan water mist akan dipasang di gedung-gedung tinggi sebagai upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.
Kapala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, penyediaan alat water mist tidak sedikit harus mengeluarkan biasa sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga:
161 Perusahaan di Jabodetabek Jadi Sumber Polusi Udara
"BRIN menyampaikan kisaran Rp 50 juta 1 unit. Kemarin baru uji coba, jadi hari ini BRIN akan coba menyampaikan speknya kepada kami," ujar Asep di Jakarta, yang dikutip Selasa (29/8).
Asep menuturkan bahwa nantinya semua gedung tinggi diharapkan memasang water mist dan berkontribusi menurunkan polusi udara.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, gedung yang memiliki lebih dari 8 lantai ada sekitar 1300-an .
"Sedang kami coba gedung-gedung mana saja yang mungkin paling tepat untuk kami cobakan mereka untuk memasang water mist tersebut," kata dia.
Baca Juga:
Atasi Polusi Udara, Jokowi Minta Gedung Perkantoran hingga Pemerintah Tanam Pohon
Asep menuturkan, penyemprotan itu memang membutuhkan usaha lebih banyak dari pemerintah untuk mengikat polusi yang terbentuk dari PM 2,5.
Tak hanya itu, untuk sumber air menjadi bentuk tanggung jawab dari masing-masing gedung terhadap pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
"Jadi, karena memang apa namanya konsumsi airnya juga enggak banyak diharapkan memang partisipasi dari seluruh pemilik gedung nantinya bisa dilakukan terhadap penyediaan water mist dan harganya tidak mahal," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
14 Industri di Jakarta Diwajibkan Jalankan Sistem Manajemen Udara Lengkap
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Hari Ini Udara Jakarta Peringkat Terburuk Dunia Versi IQAir, Data Pemprov Cuma Catat 2 Titik
Jakarta di Posisi 3 sebagai Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Hari Ini
Sistem Baru Peringatan Dini Polusi Udara Jakarta Bisa Sarankan Langkah Mitigasi 3 Hari ke Depan