Biar Tidak Muncul Demotivasi, Daerah Harus Segera Cairkan Insentif Nakes


Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri memerintahkan realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) harus digenjot oleh pemerintah daerah. Para tenaga kesehatan, sudah bertaruh nyawa dan risiko terpapar COVID-19, bahkan bukan diri nakes sendiri melainkan keluarga mereka bisa terkena corona.
"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, di Jakarta, Selasa (20/7).
Baca Juga:
Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial
Ia menyebutkan, apresiasi dalam bentuk insentif tersebut pada prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan COVID-19.
Ardian menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua.
"Ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari hingga Desember 2021,” ujarnya.
Ia mengakui,alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring atau pascaadanya teguran dari Mendagri yang dialamatkan kepada 19 kepala daerah yang alokasi inakesdanya masih di bawah 25 persen.
"Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian.

Ia menjelaskan, dari sudut pandang penganggaran di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp 200 miliar. Kenaikannya, ternyata diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran. Berdasarkan data per 17 Juli 2021, realisasi insentif tenaga kesehatan di tingkat provinsi sudah sebesar 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.
“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.
Untuk tingkat kabupaten kota, kata dia, per 9 Juli 2021 alokasi untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp 6,9 triliun. Kenaikan atau realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada tanggal 9 Juli 2021 realisasi baru mencapai 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen. (Knu)
Baca Juga:
Berkat Rekomendasi Nakes dan Pegawai RSUD Soreang, Dayat Dapat Hadiah Rumah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Biaya Gede, Duit Semua Dari APBD

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
