Biar Tidak Muncul Demotivasi, Daerah Harus Segera Cairkan Insentif Nakes

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juli 2021
Biar Tidak Muncul Demotivasi, Daerah Harus Segera Cairkan Insentif Nakes

Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri memerintahkan realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) harus digenjot oleh pemerintah daerah. Para tenaga kesehatan, sudah bertaruh nyawa dan risiko terpapar COVID-19, bahkan bukan diri nakes sendiri melainkan keluarga mereka bisa terkena corona.

"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, di Jakarta, Selasa (20/7).

Baca Juga:

Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial

Ia menyebutkan, apresiasi dalam bentuk insentif tersebut pada prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Ardian menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua.

"Ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari hingga Desember 2021,” ujarnya.

Ia mengakui,alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring atau pascaadanya teguran dari Mendagri yang dialamatkan kepada 19 kepala daerah yang alokasi inakesdanya masih di bawah 25 persen.

"Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian.

Tenaga Kesehatan. (Foto: Antara)
Tenaga Kesehatan. (Foto: Antara)

Ia menjelaskan, dari sudut pandang penganggaran di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp 200 miliar. Kenaikannya, ternyata diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran. Berdasarkan data per 17 Juli 2021, realisasi insentif tenaga kesehatan di tingkat provinsi sudah sebesar 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.

Untuk tingkat kabupaten kota, kata dia, per 9 Juli 2021 alokasi untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp 6,9 triliun. Kenaikan atau realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada tanggal 9 Juli 2021 realisasi baru mencapai 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen. (Knu)

Baca Juga:

Berkat Rekomendasi Nakes dan Pegawai RSUD Soreang, Dayat Dapat Hadiah Rumah

#Tenaga Kesehatan #Kemendagri #Anggaran COVID #APBD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Dedi Mulyadi memastikan siap memecat pejabatnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH
Indonesia
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pemotongan TKD Pemprov Jateng 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Transfer Keuangan Daerah ke Pemprov Jateng Susut Rp 1,5 Triliun, Gubernur Luthfi Maksimalkan Program untuk Masyarakat
Indonesia
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Saat ini Pramono memilih untuk menerima keputusan Kementerian Keuangan yang memotong dana transfer ke Jakarta sebesar Rp 15 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Bagikan